Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Naik Penyidikan, Kejagung Bakal Panggil Nadiem Soal Dugaan Korupsi di Kemendikbud Ristek

by Redaksi
27 Mei 2025 | 23:08
in Hukum
nadiem-makarim-sidang-perdana-kasus-korupsi-chromebook

Nadiem Makarim

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan, “Pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini… Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Pernyataan ini muncul usai penyidik menggeledah kediaman dua staf khusus Nadiem, yakni FH dan JT, pada 21 Mei 2025. Dari lokasi tersebut, disita barang bukti berupa laptop, ponsel, hardisk, flashdisk, dan dokumen.

Harli menyebut penyidik menemukan indikasi pemufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis menyusun kajian pengadaan laptop berbasis sistem Chrome (Chromebook), seolah-olah dibutuhkan untuk mendukung teknologi pendidikan. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan Chromebook tidak efektif untuk pembelajaran di Indonesia karena keterbatasan akses internet.

“Kenapa tidak efektif, karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa total anggaran pengadaan Chromebook mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun dari dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kejagung menegaskan bahwa proses masih berjalan dan nilai kerugian keuangan negara masih dihitung, menyusul peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

READ  KCIC Akan Kooperatif Saat Kasus Whoosh Diselidiki KPK
Tags: Kejagungkorupsi kemendikbud ristekNadiem Makarim
Previous Post

Pola Makan Rendah Karbo Tinggi Protein dan Lemak Sehat Dapat Mengurangi Peradangan Kronik

Next Post

Indikator Klaim 66,9 Persen Publik Tak Percaya Jokowi Palsukan Ijazah

Next Post
Ijazah jokowi

Indikator Klaim 66,9 Persen Publik Tak Percaya Jokowi Palsukan Ijazah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

18 September 2026 | 10:05
Menurut Suahasil, peningkatan penerimaan PPh non migas naik didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi pajak. Selanjutnya, didorong oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan se Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang realisasinya mencapai 591,5 triliun atau 59,8% dari target dan tumbuh 38,9% yoy.

Penerimaan Pajak hingga Agustus 2026 Capai Rp 1.409 Triliun

18 September 2026 | 10:50
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

Komdigi Resmi Terbitkan SK Disinformasi, Platform Wajib Takedown Konten Cuma 4 Jam!

6 April 2026 | 19:00
grc-bukan-rem-bisnis-navigator-phe-berani-melaju

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

17 September 2026 | 21:54
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved