Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penerapan KRIS Mundur ke Akhir 2025, Banyak Rumah Sakit Belum Siap

by Teguh Imam Suyudi
31 Mei 2025 | 09:00
in Humaniora
penerapan-kris-mundur-akhir-2025-rumah-sakit-belum-siap

Ilustrasi KRIS BPJS kesehatan (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan penundaan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari Juni 2025 menjadi 31 Desember 2025. Penyebabnya, masih banyak rumah sakit yang belum memenuhi 12 kriteria wajib untuk menerapkan kebijakan ini.

KRIS Gantikan Kelas 1, 2, dan 3 BPJS

KRIS merupakan kebijakan baru yang akan menggantikan sistem kelas rawat inap lama (Kelas 1, 2, dan 3) di BPJS Kesehatan. Tujuannya, memberikan standar pelayanan yang sama bagi seluruh peserta BPJS tanpa diskriminasi kelas. Namun, ternyata hanya 57,28% rumah sakit yang sudah memenuhi seluruh persyaratan.

Data Kesiapan Rumah Sakit

Berdasarkan data Kemenkes per Mei 2024:

  • 1.436 RS (57,28%) sudah memenuhi 12 kriteria KRIS.
  • 786 RS baru memenuhi 9-11 kriteria.
  • 189 RS memenuhi 5-8 kriteria.
  • 46 RS hanya memenuhi 1-4 kriteria.
  • 70 RS sama sekali belum memenuhi syarat KRIS.

Menkes Budi optimis 90% target RS (2.554 rumah sakit) bisa memenuhi kriteria di akhir 2025. Namun, 300 lebih RS masih bermasalah dan perlu perbaikan.

3 Kriteria Paling Sulit Dipenuhi

Beberapa kendala utama yang dihadapi rumah sakit:

  1. Kelengkapan tempat tidur (harus ada 2 stop kontak dan nurse call).
  2. Partisi/tirai antar-tempat tidur.
  3. Kepadatan ruangan (maksimal 4 tempat tidur dengan jarak 1,5 meter).

“Yang nomor satu dan dua seharusnya tidak sulit, tapi kriteria ketiga mungkin butuh renovasi,” ujar Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI (30/5/2025), dikutip dari pemberitaan media nasional.

Perubahan Jadwal dan Regulasi

Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk mengatur perubahan jadwal ini. Awalnya, KRIS direncanakan berlaku penuh mulai 1 Juli 2025, setelah masa transisi pada Juni 2025. Namun, karena ketidaksiapan RS, implementasi akhirnya diusulkan mundur hingga Desember 2025.

READ  Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriyah
Tags: kebijakan Menkeskelas rawat inap BPJSKRIS 2025penundaan KRISstandar rumah sakit
Previous Post

AI Bakal Gantikan Banyak Jenis Pekerjaan, Tapi Profesi Ini Malah Diuntungkan

Next Post

Pemprov Jabar Tutup Paksa 3 Tambang di Gunung Kuda Cirebon Usai Longsor

Next Post
esdm-klaim-tambang-nikel-pulau-gag-tak-bermasalah

Pemprov Jabar Tutup Paksa 3 Tambang di Gunung Kuda Cirebon Usai Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved