Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kata Mendikdasmen Soal Putusan MK Pendidikan Dasar Swasta Gratis

by Redaksi
2 Juni 2025 | 16:31
in Nasional
edaran ramadhan

Foto: TVMU

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pemerintah akan segera berembuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pendidikan dasar di sekolah swasta tidak dipungut biaya. Koordinasi lintas lembaga, khususnya dengan Kementerian Keuangan, segera dilakukan.

“Sebenarnya itu kan tidak menggratiskan semua pendidikan negeri dan swasta. Artinya swasta masih boleh memungut dengan syarat dan ketentuan tertentu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Mu’ti menegaskan pemerintah akan melaksanakan putusan MK, namun penerapannya tidak bisa tergesa-gesa karena perlu penyesuaian anggaran negara.

“Terkait dengan pelaksanaannya kami harus koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan juga harus menunggu arahan dari Presiden,” “Itu kan (anggaran) berarti harus perubahan di tengah tahun kan berarti harus ada pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan DPR,” imbuhnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, dan menegaskan pemerintah wajib menjamin wajib belajar minimal pada pendidikan dasar tanpa pungutan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Namun, MK tidak melarang semua sekolah swasta memungut biaya. Sekolah tertentu, seperti yang menggunakan kurikulum tambahan (internasional/keagamaan) atau tidak menerima bantuan pemerintah, tetap dapat memungut biaya.

“Dalam kasus ini, peserta didik secara sadar memahami konsekuensi pembiayaan yang lebih tinggi sesuai dengan pilihan dan motivasinya ketika memutuskan untuk mengikuti pendidikan dasar di sekolah/madrasah tertentu,” kata Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024.

READ  Kemendikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB
Tags: Abdul Mu'timendikdasmensd swasta gratis
Previous Post

Arab Saudi Cegah 269 Ribu Jemaah Ilegal, Drone Dikerahkan untuk Awasi Haji

Next Post

Kejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi DPO Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Next Post
nadiem-makarim-sidang-perdana-kasus-korupsi-chromebook

Kejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi DPO Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
IndoBuildTech Expo Part 1 2026, Perkuat Kolaborasi Industri Bangunan Menuju Masa Depan yang Lebih Inovatif

IndoBuildTech Expo Part 1 2026, Perkuat Kolaborasi Industri Bangunan Menuju Masa Depan yang Lebih Inovatif

11 Juli 2026 | 11:52
AHY : IndoBuildTech Expo Sebagai Wadah Pemangku Kepentingan Berbagi Inovasi dan Solusi

AHY : IndoBuildTech Expo Sebagai Wadah Pemangku Kepentingan Berbagi Inovasi dan Solusi

11 Juli 2026 | 11:59
Prabowo: Hei Koruptor, Kaum Munafik, Antek Asing, Prabowo Tidak Pernah Gentar terhadap Kalian!

Prabowo: Hei Koruptor, Kaum Munafik, Antek Asing, Prabowo Tidak Pernah Gentar terhadap Kalian!

11 Januari 2024 | 15:13
Menurut Amanda, selain tonic immobility, juga dikarenakan adanya relasi kuasa dalam hubungan juga berperan besar. Dominasi yang dilakukan pelaku dapat membuat korban berada pada posisi inferior sehingga sulit mengambil keputusan untuk melawan ataupun melarikan diri.

Perempuan Kini Harus Harus Lebih Hati-Hati Dengan Toxic Relationship

24 Juni 2026 | 11:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved