Jakarta, CoreNews.id – Kerusuhan di Los Angeles memasuki hari ketiga setelah pasukan Garda Nasional AS dikerahkan untuk membubarkan aksi unjuk rasa menentang kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump. Pada Ahad (waktu setempat), gas air mata kembali ditembakkan ke arah demonstran yang berusaha mendekati barikade militer.
Eskalasi Konflik: Demonstran vs. Garda Nasional
Mengutip sejumlah pemberitaan media internasional, 9/06/2025, ratusan pengunjuk rasa berkumpul di depan Pusat Penahanan Metropolitan di pusat kota Los Angeles. Pasukan Garda Nasional yang baru tiba terlihat membentuk barikade dengan perisai anti-huru-hara.
Video yang beredar menunjukkan petugas berseragam menembakkan gas iritan ke arah massa, memaksa mereka mundur. Beberapa demonstran berteriak, “Pergi!” dan “Kalian semestinya malu!” sementara satu orang dilaporkan terjatuh dan mengalami luka di kepala.
Pengerahan Pasukan Militer oleh Trump
Sekitar 300 personel Garda Nasional tiba di Los Angeles pada Ahad pagi atas perintah langsung Trump. Langkah ini menuai kontroversi karena dilakukan tanpa persetujuan Gubernur California, Gavin Newsom, dan dianggap sebagai pelanggaran protokol darurat sipil.
Trump beralasan bahwa pemerintah setempat gagal mengendalikan protes yang menargetkan agen imigrasi federal. Ini menjadi pertama kalinya dalam beberapa dekade Garda Nasional dikerahkan tanpa permintaan gubernur.
Protes Meluas ke Paramount dan Compton
Aksi unjuk rasa bermula pada Jumat di pusat kota Los Angeles sebelum meluas ke Paramount dan Compton—dua wilayah dengan populasi Latin yang signifikan. Di Paramount, demonstran berusaha menghalangi mobil Patroli Perbatasan dengan melemparkan batu dan semen.
Pasukan keamanan membalas dengan gas air mata, peledak, dan bola merica, memicu ketegangan lebih lanjut. Eskalasi ini terjadi setelah serangkaian razia imigran yang menahan lebih dari 100 orang dalam seminggu.
Kritik dari Gubernur Newsom
Gubernur Gavin Newsom mengecam tindakan Trump sebagai “reaksi berlebihan” yang hanya bertujuan menunjukkan kekuatan. Namun, Trump membenarkan keputusannya dengan mengacu pada Undang-Undang Pemberontakan (Insurrection Act), yang memberinya wewenang mengerahkan militer saat ada ancaman terhadap pemerintah federal.
“Kami tidak akan biarkan kekerasan ini merusak negara,” tegas Trump sebelum keberangkatan dari New Jersey. “Ini tidak akan terjadi di bawah pemerintahan kami.”