Jakarta, CoreNews.id — Pembiayaan hijau di sektor perbankan nasional mencapai Rp1.452 triliun sepanjang 2024. Tren peningkatan pembiayaan berkelanjutan dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ini, diproyeksikan terus berlanjut sejalan dengan dukungan perbankan terhadap target Net Zero Emission (NZE) Pemerintah Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulisnya, (16/6/2025). Menurut Dian, untuk mendukung akselerasi itu, Otoritas Jasa Keuangan kemudian merilis sejumlah kebijakan seperti panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) guna membantu perbankan menilai ketahanan bisnis terhadap risiko perubahan iklim. Selain itu, Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 yang diluncurkan pada Februari 2025, dijadikan rujukan dalam mengarahkan pembiayaan ke proyek-proyek hijau.
Sekalipun potensi pembiayaan hijau sangat besar, OJK mencatat adanya sejumlah tantangan terkait dengannya. Diantaranya adalah kompleksitas risiko proyek hijau, tenor pengembalian yang panjang, keterbatasan proyek sebagai referensi pembiayaan, serta kendala data dan transparansi. Akan tetapi situasi tersebut, justru membuka ruang bagi pengembangan skema pembiayaan jangka panjang dan mendorong bank untuk mendampingi proyek dari tahap awal.*