Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemendagri Temukan Novum Baru dalam Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

by Miroji
17 Juni 2025 | 13:56
in Nasional
Kemendagri Temukan Novum Baru dalam Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

sumber foto: metrotvnews.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan novum atau data baru terkait polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara. Wakil Mendagri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan temuan ini akan diserahkan kepada Mendagri Tito Karnavian untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Data baru ini akan kami jadikan satu kelengkapan berkas untuk kami laporkan ke Bapak Mendagri untuk kemudian beliau sampaikan ke Bapak Presiden,” ujar Bima dalam Breaking News Metro TV, Senin, 16 Juni 2025.

Meski tak merinci isi data tersebut, Bima menegaskan data itu sangat penting untuk menghasilkan keputusan terbaik. Temuan diperoleh dari rapat lintas instansi yang dipimpin Sekjen Kemendagri.

Polemik mencuat usai keluarnya Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau—Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—masuk wilayah Sumut. Aceh menolak keputusan ini karena dinilai sepihak dan bertentangan dengan kesepakatan 1992.

READ  Ada Ali Ngabalin, Inilah Alasan 8 Staf Kepresidenan Mundur
Tags: Aceh Vs SumutPolemik Pulau
Previous Post

Indonesia Serukan Gencatan Senjata dan Jalur Diplomatik dalam Konflik Israel-Iran

Next Post

IsDB Terbitkan Kembali Sukuk Senilai 25 Miliar Dolar AS

Next Post
Hal ini disampaikan IsDB dalam keterangan resminya, sebagaimana dikutip dari Zawya, (17/6/2025). Sukuk tersebut ditawarkan dengan imbal hasil awal sebesar Secured Overnight Financing Rate (SOFR) ditambah 58 basis poin serta memiliki imbal hasil tetap yang dibayarkan setiap enam bulan dan akan dipatok harganya pada 17 Juni 2025.

IsDB Terbitkan Kembali Sukuk Senilai 25 Miliar Dolar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
wings-group-plts-atap-36mwp

WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp, Gaspol Dukung Energi Bersih

3 Oktober 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved