Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemendagri Temukan Novum Baru dalam Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

by Miroji
17 Juni 2025 | 13:56
in Nasional
Kemendagri Temukan Novum Baru dalam Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

sumber foto: metrotvnews.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan novum atau data baru terkait polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara. Wakil Mendagri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan temuan ini akan diserahkan kepada Mendagri Tito Karnavian untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Data baru ini akan kami jadikan satu kelengkapan berkas untuk kami laporkan ke Bapak Mendagri untuk kemudian beliau sampaikan ke Bapak Presiden,” ujar Bima dalam Breaking News Metro TV, Senin, 16 Juni 2025.

Meski tak merinci isi data tersebut, Bima menegaskan data itu sangat penting untuk menghasilkan keputusan terbaik. Temuan diperoleh dari rapat lintas instansi yang dipimpin Sekjen Kemendagri.

Polemik mencuat usai keluarnya Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau—Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—masuk wilayah Sumut. Aceh menolak keputusan ini karena dinilai sepihak dan bertentangan dengan kesepakatan 1992.

READ  Pemerintah Fokus Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Pemberdayaan
Tags: Aceh Vs SumutPolemik Pulau
Previous Post

Indonesia Serukan Gencatan Senjata dan Jalur Diplomatik dalam Konflik Israel-Iran

Next Post

IsDB Terbitkan Kembali Sukuk Senilai 25 Miliar Dolar AS

Next Post
Hal ini disampaikan IsDB dalam keterangan resminya, sebagaimana dikutip dari Zawya, (17/6/2025). Sukuk tersebut ditawarkan dengan imbal hasil awal sebesar Secured Overnight Financing Rate (SOFR) ditambah 58 basis poin serta memiliki imbal hasil tetap yang dibayarkan setiap enam bulan dan akan dipatok harganya pada 17 Juni 2025.

IsDB Terbitkan Kembali Sukuk Senilai 25 Miliar Dolar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Penataan Prodi Jangan Abaikan Dimensi Nilai, Akademisi Soroti Peran Perguruan Tinggi sebagai Penjaga Etika dan Peradaban

Penataan Prodi Jangan Abaikan Dimensi Nilai, Akademisi Soroti Peran Perguruan Tinggi sebagai Penjaga Etika dan Peradaban

1 Mei 2026 | 18:45
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
gunung-padang-6000sm

Gunung Padang Lebih Tua dari Piramida? Penelitian Baru Ungkap Usia 6.000 SM

1 Desember 2025 | 21:00
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved