Jakarta, CoreNews.id – Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam rapat kerja usai masa reses akhir Juni 2025. Pemanggilan ini buntut polemik proyek penulisan ulang sejarah Indonesia, khususnya terkait penghilangan catatan pelanggaran HAM berat termasuk pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998.
“Rencana kami akan undang pada saat raker,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, Selasa (17/6/2025).
Lalu mengecam pernyataan Fadli Zon yang menyangsikan keberadaan kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa selama kerusuhan 1998. Ia menilai sikap tersebut melecehkan martabat korban dan menghambat proses pemulihan mereka.
“Menutupinya maka sama saja kita merendahkan martabat para korban dan tidak membuka ruang untuk pemulihan nama baik mereka,” ucap Lalu.
Menurutnya, sejarah adalah milik masyarakat, bukan lembaga atau negara semata. “Sejarah bukan dogma. Ia ruang tafsir. Negara seharusnya menjadi fasilitator yang adil, bukan produsen tunggal narasi sejarah nasional,” tegasnya.
Kontroversi ini memanas setelah video debat “Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis soal Revisi Buku Sejarah” tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025. Dalam video tersebut, Fadli menyatakan tidak ada bukti pemerkosaan massal pada 1998 dan mengklaim bahwa informasi itu hanyalah rumor yang tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.
Pernyataan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM yang menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan memang terjadi dalam Tragedi Mei 1998.