Jakarta, CoreNews.id – PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapatkan proyek peningkatan jalan paket D di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B-1C Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp396,6 miliar. Proyek ini merupakan bagian dari nilai kontrak baru (NKB) perusahaan yang mencapai total Rp1,4 triliun.
“Kini Waskita lebih selektif dalam memilih proyek baru. Perseroan berfokus pada proyek berskema monthly payment serta memiliki uang muka,” ujar Direktur Keuangan Waskita, Wiwi Suprihatno, Kamis (19/6/2025).
Selain proyek IKN, Waskita juga mengerjakan pembangunan gedung DPRD DIY, RSUD Akhmad Berahim (Kalimantan Utara), dan RSUD Tuan Besar Syarif Idrus (Kalimantan Barat). Total proyek yang tengah digarap Waskita saat ini mencapai 52 proyek di berbagai sektor: gedung, jalan, bendungan, dan irigasi.
Wiwi juga menyebut Waskita tengah menata ulang manajemen dan fokus pada transformasi perusahaan. Perusahaan telah mendapat persetujuan dari 22 kreditur untuk skema Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 senilai Rp31,65 triliun.
“Dengan begitu, perseroan sekarang memiliki fleksibilitas atas skema cash waterfall dan pengelolaan kas yang dimiliki sehingga kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan lebih lancar, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan utang vendor,” ucap Wiwi.
Sejak MRA aktif pada Oktober 2024, utang Waskita turun 18,8 persen dari Rp84 triliun menjadi Rp68,14 triliun. Sementara itu, utang vendor jatuh tempo sejak 2022 berhasil ditekan hingga 84 persen, dari Rp2,1 triliun menjadi Rp340 miliar per kuartal I 2025.
“Kami terus berupaya melakukan semua transformasi tersebut agar Waskita dapat melanjutkan kegiatan usaha secara berkelanjutan. Kemudian mampu berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara,” tutup Wiwi.