Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Satgas PASTI Blokir 507 Entitas Keuangan Ilegal, Modus Penipuan Makin Canggih

by Teguh Imam Suyudi
20 Juni 2025 | 09:00
in Bisnis
satgas-pasti-blokir-507-entitas-keuangan-ilegal-per-juni-2025

Ilustrasi: Pinjol (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Per Juni 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir 507 entitas keuangan ilegal, terdiri dari:

  • 427 pinjaman online (pinjol) ilegal
  • 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri)
  • 74 investasi ilegal

Pelaku investasi ilegal kini semakin cerdik dengan meniru identitas perusahaan resmi, baik melalui nama produk, situs web, maupun akun media sosial.

Modus Baru: AI & Manipulasi Psikologis

Dalam keterangannya, 19/06/2025, Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, memperingatkan bahwa penjahat siber kini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memperdaya korban.

Beberapa modus yang marak:
✅ Impersonation – Memalsukan identitas institusi resmi
✅ Love Scam – Memanipulasi emosi korban
✅ Tawaran Investasi Bodong – Iming-iming untung besar
✅ Penipuan Berkedok Urgent – Tagihan pajak palsu, kabar kecelakaan keluarga

Koordinasi Antar-Lembaga Diperkuat

Sejak awal 2025, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi bergabung dengan Satgas PASTI untuk memperkuat patroli siber bersama Kominfo dan Polri.

Total sejak 2017:

  • 11.166 pinjol ilegal & pinpri
  • 1.811 investasi ilegal
  • 251 gadai ilegal

Langkah Perlindungan Diri

  • Cek legalitas entitas keuangan di OJK
  • Hindari tawaran “terlalu menguntungkan”
  • Laporkan penipuan via Indonesian Anti Scam Community (IASC)

Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

READ  Apindo: Kenaikan UMP Tak Bisa Disamaratakan, Tiap Daerah Punya Kondisi Berbeda
Tags: Investasi bodongkejahatan siberModus PenipuanPinjol IlegalSatgas PASTI
Previous Post

Aktifitas Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal

Next Post

QRIS Telah Digunakan 47,8 Juta Pengguna dan 648.034 Merchant

Next Post
Menurut Filianingsih, ke depan BI akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait layanan pembayaran digital ini. Selain itu, BI juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para merchant serta memperluas penggunaan QRIS Tap di seluruh wilayah Indonesia.

QRIS Telah Digunakan 47,8 Juta Pengguna dan 648.034 Merchant

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved