Jakarta, CoreNews.id – Polres Bogor menggerebek sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang digunakan untuk menggelar pesta gay pada Minggu (22/6). Dalam penggerebekan tersebut, 75 orang diamankan, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan.
“Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa (24/6/2025).
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai vila yang digunakan untuk pertemuan LGBT. Saat polisi datang, para peserta baru saja selesai mengikuti acara bertema pemilihan “The Big Star”.
Menurut Teguh, undangan acara disebarkan panitia melalui media sosial, dengan biaya partisipasi sebesar Rp200 ribu per peserta. Acara berlangsung dalam balutan tema “family gathering”, dengan lomba menyanyi, menari, dan pertunjukan panggung.
“Kami sedang mendalami kegiatan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa dugaan peserta yang terindikasi HIV,” tambah Teguh.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut, dari lokasi penggerebekan, polisi turut mengamankan empat alat kontrasepsi dan satu pedang yang digunakan dalam pertunjukan tari.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan potensi pelanggaran hukum lainnya.