Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Abdul Mu’ti Prihatin: Keadaban Berbahasa di Indonesia Alami Kemunduran

by Miroji
24 Juni 2025 | 15:16
in Nasional
Abdul Mu’ti Prihatin: Keadaban Berbahasa di Indonesia Alami Kemunduran

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan keprihatinannya atas merosotnya keadaban berbahasa di Indonesia. Ia mengaku sedih karena bahasa kasar dan jorok kini menjadi hal biasa di ruang publik.

“Problem kita selanjutnya yaitu keadaban berbahasa, ini sudah pada level serius. Orang ngomong kata-kata kasar, kata-kata jorok, dan sejenisnya, itu sudah biasa,” ujar Mu’ti dalam acara Pak Menteri Menyapa Guru Bahasa Indonesia, Selasa (24/6/2025).

Mu’ti menekankan pentingnya menjadikan bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga sarana berpikir kritis dan pembentuk karakter. “Kemampuan seseorang bisa dilihat dari bagaimana dia berbahasa. Baik (bahasa) lisan maupun tulisan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti lemahnya disiplin penggunaan bahasa Indonesia di kantor-kantor negara. Acara ini diikuti 250 peserta luring dan 5.000 peserta daring, untuk memperkuat kebijakan bahasa nasional.

READ  Yusril Soroti Penahanan Tersangka, Minta Publik Awasi Penyidikan Kejagung
Tags: Abdul Mu’tibahasa kasarkeadaban berbahasa
Previous Post

Surat Pemakzulan Gibran Masih di Tata Usaha, Puan: Belum Lihat Langsung

Next Post

Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Usai Revisi KUHAP Rampung

Next Post
Peluang Jokowi Masuk Gerindra, Begini Respons Dasco

Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Usai Revisi KUHAP Rampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Menurut Marina, acara "The Sakinah" 2026 yang diselenggarakan oleh Sahaba Islamic Wedding Planner akan dimeriahkan oleh berbagai vendor industri pernikahan Islami, desainer mode muslimah, ustaz/ustazah, serta pakar kesehatan. Acara tersebut, juga dibuka secara gratis untuk umum.

Pameran Pernikahan Muslim Pertama di Indonesia Akan Digelar di The Tribrata Hotel pada 12-13 September 2026

27 Agustus 2026 | 11:53
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved