Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gagal Berangkatkan 900 Calon Jamaah Umrah, Hanania Berurusan Dengan Hukum

by Irawan Djoko Nugroho
2 Juni 2026 | 11:52
in Nasional
Menurut Harun, Hanania sebenarnya merupakan travel resmi yang ijinnya dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai PPIU pada 2023. Hanania juga telah memiliki ijin PIHK sejak 2025.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Harun Al Rasyid. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) PT Khazanah Tama Internasional atau Hanania diduga merugikan ratusan orang calon jamaah. Berdasar laporan dari jamaah Hanania, ada 900 orang jamaah yang gagal berangkat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Harun Al Rasyid di Jakarta, (2/6/2026). Menurut Harun, Hanania sebenarnya merupakan travel resmi yang ijinnya dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai PPIU pada 2023. Hanania juga telah memiliki ijin PIHK sejak 2025.

Dari banyaknya jamaah umrah yang gagal tersebut, mediasi kemudian dilakukan. Berdasar hasil mediasi pada 14 April 2026, pihak korban dan Hanania sepakat bila pengembalian uang akan dilakukan secara penuh (100 persen) dengan pembayaran bertahap yakni 30 persen (29 Mei), 40 persen (31 Juli) dan 30 persen (31 Agustus). Sayangnya, pada pembayaran 30 persen (29 Mei) tidak ada realisasinya.

Gagalnya mediasi kemudian berujung pada langkah hukum. Menurut Harun, pihak kepolisian telah mengambil tindakan cepat dengan menahan Direktur Utama Hanania karena kasus tersebut. Diharapkan, pihak kepolisian segera menelusuri aset yang dimiliki pihak Hanania agar bisa dimanfaatkan untuk pengembalian dana para korban.*

READ  SBY Bertemu Prabowo, Ada Apa?
Tags: Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Harun Al RasyidHanania
Previous Post

Teddy Bantah Prabowo Abaikan Permintaan Pertemuan Kepala Negara

Next Post

Arab Saudi Kecam Serangan Iran ke Kuwait, Sebut Langgar Hukum Internasional

Next Post
Arab Saudi Kecam Serangan Iran ke Kuwait, Sebut Langgar Hukum Internasional

Arab Saudi Kecam Serangan Iran ke Kuwait, Sebut Langgar Hukum Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Harun, Hanania sebenarnya merupakan travel resmi yang ijinnya dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai PPIU pada 2023. Hanania juga telah memiliki ijin PIHK sejak 2025.

Gagal Berangkatkan 900 Calon Jamaah Umrah, Hanania Berurusan Dengan Hukum

2 Juni 2026 | 11:52
Mengenal Hajar Aswad Batu dari Surga

Mengenal Hajar Aswad Batu dari Surga

17 Februari 2025 | 17:38
Arab Saudi Kecam Serangan Iran ke Kuwait, Sebut Langgar Hukum Internasional

Arab Saudi Kecam Serangan Iran ke Kuwait, Sebut Langgar Hukum Internasional

2 Juni 2026 | 12:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved