Singapura, CoreNews.id — Terjadi peningkatan kasus pencurian di dalam pesawat di kawasan Asia. Pelakunya diduga sindikat kejahatan terorganisir yang memanfaatkan waktu transit singkat untuk mencuri barang berharga milik penumpang. Para pelaku umumnya bekerja berpasangan, mengincar penumpang tertentu, lalu segera meninggalkan negara tujuan setelah mendarat.
Hal ini disampaikan Asisten Komisaris M Malathi, komandan Divisi Polisi Bandara (Airport Police Division/APD), sebagaimana dikutip dari Malay Mail (29/6/2025). Menurut Malathi, para pelaku biasanya hanya mengambil sejumlah uang tunai dan mungkin satu atau dua kartu. Mereka tidak mengambil seluruh dompet, karena itu lebih mudah diketahui. Diperlukan laporan yang cepat dari korban agar petugas bisa segera melacak dan mencegat pelaku sebelum mereka naik penerbangan berikutnya.
Sebelumnya, Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mengungkapkan adanya lonjakan kasus pencurian kabin di wilayah Asia dalam 12 hingga 18 bulan terakhir, berdasarkan masukan dari sejumlah maskapai anggota. Di Hong Kong, tercatat 169 kasus pencurian di dalam pesawat sepanjang 10 bulan pertama tahun 2024, dengan kerugian mencapai 4,32 juta Dolar Hong Kong (sekitar Rp 8,7 miliar), meningkat 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, Malaysia melaporkan 146 kasus pada periode yang sama, naik dari 88 kasus pada tahun sebelumnya.*