Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Arab Saudi Tangkap 22 Pelanggar Izin Haji, Angkut 114 Jemaah Ilegal

by Miroji
4 Juni 2025 | 12:10
in Internasional
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Ilustrasi ibadah Haji (Foto: Kemenag)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menjelang puncak musim Haji, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meningkatkan pengawasan di pintu masuk Kota Makkah untuk mencegah jemaah tanpa izin. Pasukan Keamanan Haji menangkap 22 orang—terdiri dari enam penduduk dan 14 warga Saudi—yang mengangkut 99 jemaah ilegal.

“Para pelaku ditangkap sebelum memasuki Makkah dan akan dikenai sanksi tegas,” tulis laporan Arab News, Selasa (3/6/2025).

Dalam insiden terpisah, dua warga lainnya ditangkap saat membawa 15 orang tanpa izin resmi. Pihak berwenang menegaskan, pelanggaran ini bisa dihukum penjara, denda hingga 100.000 riyal, deportasi bagi WNA, serta larangan masuk kembali selama 10 tahun.

“Kendaraan yang digunakan juga akan disita,” tambah pernyataan resmi. Bagi individu tanpa izin, denda tambahan hingga 20.000 riyal diberlakukan. Larangan berlaku sejak 29 April hingga 10 Juni. Pemerintah mengimbau masyarakat patuh demi kelancaran ibadah Haji yang aman dan tertib

READ  Pemimpin Hamas Terbunuh di Iran
Tags: hukum Haji Arab Saudilarangan Haji tanpa izinpengamanan Haji Makkah
Previous Post

KBRI Ankara Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Marmaris

Next Post

Rusia Tolak Gencatan Senjata Tanpa Syarat, Kyiv Tuduh Moskow Targetkan Warga Sipil

Next Post
Rusia Tingkatkan Serangan Ke Ukraina

Rusia Tolak Gencatan Senjata Tanpa Syarat, Kyiv Tuduh Moskow Targetkan Warga Sipil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

12 Oktober 2026 | 10:54
Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026 | 12:32
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
fenomena-makan-tabungan-saldo-rekening-turun-45-persen

Fenomena Makan Tabungan Menguat, Saldo Rekening Menyusut 45%

10 Oktober 2026 | 17:00
6-kebiasaan-sehari-hari-rusak-mata

Prevalensi Gangguan Kecemasan di Indonesia Capai 68,7 Persen

9 Maret 2025 | 09:00
minuman-yang-dihindari-saat-pilek

Lima Cara Sederhana Mengurangi Risiko Tertular Influenza A

8 Oktober 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved