Jakarta, CoreNews.id – Presiden AS Donald Trump mengancam akan menerapkan tarif tambahan sebesar 10% bagi negara-negara yang dianggap mendukung kebijakan anti-Amerika dari kelompok BRICS.
“Negara mana pun yang berpihak pada kebijakan Anti-Amerika dari BRICS, akan dikenakan TARIF TAMBAHAN sebesar 10 persen. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini,” tulis Trump di Truth Social, Minggu (6/7/2025).
Ancaman itu bertepatan dengan pembukaan KTT BRICS di Brasil. Dalam pernyataan bersama, para pemimpin BRICS memperingatkan bahwa peningkatan tarif dapat mengancam stabilitas perdagangan global, sebuah sindiran terselubung untuk kebijakan proteksionis Trump.
Meski tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan “kebijakan anti-Amerika”, Trump menegaskan bahwa kebijakan tarif tambahan ini akan berlaku tanpa kecuali.
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, yang hadir di KTT BRICS, dijadwalkan bertolak ke AS untuk membahas isu tarif lebih lanjut.