Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Dukung Pembangunan Masjid di Islamic Center Osijek, Kroasia

by Miroji
9 Juli 2025 | 14:45
in Internasional
Indonesia Dukung Pembangunan Masjid di Islamic Center Osijek, Kroasia

sumber foto: kemlu ri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Indonesia menyatakan dukungan atas pembangunan masjid di Islamic Center Osijek, Kroasia. Hal itu disampaikan Wamenlu RI Anis Matta saat kunjungan kehormatan kepada Menlu Kroasia Gordan Grlic Radman di Zagreb, Senin (7/7/2025).

Komitmen tersebut disambut baik oleh Menlu Radman yang menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kroasia terhadap rencana tersebut. Dalam pertemuan itu, keduanya juga membahas peningkatan kerja sama bilateral dan multilateral, termasuk dalam kerangka OECD dan perundingan RI-EU CEPA.

“Indonesia mendukung penuh pembangunan masjid di Osijek sebagai simbol toleransi dan kerja sama,” ujar Anis Matta.

Menlu Kroasia juga menyampaikan rencana kunjungannya ke ASEAN, termasuk Indonesia, pada semester II 2025. Keduanya menegaskan pentingnya dialog, damai, dan penghormatan hukum internasional. Selain itu, Wamenlu RI juga bertemu dengan Sekretaris Negara Frano Matusic dan Mufti Kroasia Aziz Hasanovic sebagai bentuk penguatan hubungan Indonesia–Balkan.

READ  Tentara Israel Kembali Kepung RS Indonesia
Tags: Anis MattadiplomasiIndonesiaIslamic Centerkerja sama bilateralKroasiamasjid Osijek
Previous Post

MoU Pembelian Minyak dan LPG dari AS Diteken Pertamina

Next Post

Tarif 32% Akan Pukul Pasar Industri Mebel dan Kerajinan ke AS

Next Post
Adapun, produk mebel dan kerajinan yang dominan mengisi pasar ekspor adalah furniture kayu, rotan, outdoor furniture, produk dekorasi, serta berbagai produk kerajinan tangan. Untuk nilai ekspor mebel dan kerajinan Indonesia, dicatat sebesar US$ 1,5 miliar – US$ 1,7 miliar pada semester I-2025. Dari jumlah tersebut, ekspor ke pasar AS mencapai sekitar US$ 800 juta - US$ 900 juta.

Tarif 32% Akan Pukul Pasar Industri Mebel dan Kerajinan ke AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Hutang pinjol

Utang Pinjol Tembus Rp80 T, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi

16 Juni 2025 | 16:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved