Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MA Minta Tambahan Rp7,6 Triliun, MK dan KY Ikut Ngotot Anggaran Naik di DPR

by Abdullah Suntani
9 Juli 2025 | 16:16
in Nasional
Putusan MK Tranding di Twitter

Foto: Tempo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) mengajukan permintaan tambahan anggaran dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (9/7/2025).

Sekretaris Jenderal MA, Sugiyanto, mengusulkan tambahan Rp7,67 triliun untuk tahun anggaran 2026, guna mendukung pemenuhan hak-hak keuangan dan fasilitas para hakim sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Besaran pagu indikatif itu jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025,” ujar Sugiyanto.

Tambahan dana akan digunakan untuk gaji, tunjangan, rumah negara, transportasi, jaminan kesehatan hingga penghasilan pensiun, serta pembangunan rumah dinas hakim untuk 212 satuan kerja.

Sementara itu, Sekjen MK Heru Setiawan mengusulkan tambahan Rp130,9 miliar yang akan dialokasikan untuk penanganan perkara konstitusi (Rp84,2 miliar) dan dukungan manajemen (Rp46,7 miliar).

“Kami akan gunakan untuk penanganan perkara konstitusi sebesar Rp84.207.239.000. Untuk dukungan manajemen adalah Rp46.772.561.000,” jelas Heru.

KY juga ikut mengajukan tambahan Rp277,3 miliar, yang disebut diperlukan untuk mendukung program integritas dan manajemen hakim.

“Kami mohon dapat diberi tambahan anggaran untuk mendukung kegiatan di baik di manajemen maupun di penegakan integritas hakim total sebesar Rp174,7 miliar,” ujar Sekjen KY, Arie Sudihar.

Ketiga lembaga yudikatif tersebut menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga keadilan dan hukum, serta menuntut negara memberi fasilitas yang layak demi menjaga integritas dan profesionalisme para hakim.

READ  Kata Mentan Soal Food Estate yang Dinilai Gagal
Tags: MA minta tambah anggaran
Previous Post

Diplomat Muda Tewas Tragis di Kos Menteng, Polisi Curigai Lingkaran Kerja

Next Post

Kata Pakar Soal Tugas Khusus Gibran di Papua, Sarat Nuansa Politik

Next Post
gibran wapres

Kata Pakar Soal Tugas Khusus Gibran di Papua, Sarat Nuansa Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Perkuat Peran Strategis BUMD Melalui GRC Summit 2025

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Perkuat Peran Strategis BUMD Melalui GRC Summit 2025

21 Agustus 2025 | 19:34
Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi BAKTI Komdigi, Dorong Talenta Digital Disabilitas Makin Tumbuh

Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi BAKTI Komdigi, Dorong Talenta Digital Disabilitas Makin Tumbuh

22 Agustus 2025 | 09:04
miraeasset

Dukung Keberlanjutan, Mirae Asset Gelar CSR Bersih-Bersih Danau Situ Gede

4 Agustus 2025 | 19:05
Menurut Manajemen PIDL, baik obligasi maupun sukuk, diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi dan sukuk yang akan diterbitkan perseroan atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Kedua surat utang tersebut ditawarkan dengan 100% dari jumlah pokok dan dijamin secara kesanggupan penuh 100% sesuai jumlah pokok yang ditawarkan dengan estimasi bunga tetap dan bagi hasil sebesar 10,25%.

Pindo Deli (PIDL) Tawarkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 2,04 Triliun

21 Agustus 2025 | 13:47
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Jokowi’s White Paper

Roy Suryo Terbitkan Buku Jokowi’s White Paper, Ini Isinya

19 Agustus 2025 | 09:45
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved