Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) mengajukan permintaan tambahan anggaran dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Sekretaris Jenderal MA, Sugiyanto, mengusulkan tambahan Rp7,67 triliun untuk tahun anggaran 2026, guna mendukung pemenuhan hak-hak keuangan dan fasilitas para hakim sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Besaran pagu indikatif itu jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025,” ujar Sugiyanto.
Tambahan dana akan digunakan untuk gaji, tunjangan, rumah negara, transportasi, jaminan kesehatan hingga penghasilan pensiun, serta pembangunan rumah dinas hakim untuk 212 satuan kerja.
Sementara itu, Sekjen MK Heru Setiawan mengusulkan tambahan Rp130,9 miliar yang akan dialokasikan untuk penanganan perkara konstitusi (Rp84,2 miliar) dan dukungan manajemen (Rp46,7 miliar).
“Kami akan gunakan untuk penanganan perkara konstitusi sebesar Rp84.207.239.000. Untuk dukungan manajemen adalah Rp46.772.561.000,” jelas Heru.
KY juga ikut mengajukan tambahan Rp277,3 miliar, yang disebut diperlukan untuk mendukung program integritas dan manajemen hakim.
“Kami mohon dapat diberi tambahan anggaran untuk mendukung kegiatan di baik di manajemen maupun di penegakan integritas hakim total sebesar Rp174,7 miliar,” ujar Sekjen KY, Arie Sudihar.
Ketiga lembaga yudikatif tersebut menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga keadilan dan hukum, serta menuntut negara memberi fasilitas yang layak demi menjaga integritas dan profesionalisme para hakim.