Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pindo Deli Tawarkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 2,04 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
21 Agustus 2025 | 13:47
in Pasar Modal
Menurut Manajemen PIDL, baik obligasi maupun sukuk, diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi dan sukuk yang akan diterbitkan perseroan atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Kedua surat utang tersebut ditawarkan dengan 100% dari jumlah pokok dan dijamin secara kesanggupan penuh 100% sesuai jumlah pokok yang ditawarkan dengan estimasi bunga tetap dan bagi hasil sebesar 10,25%.

Ilustrasi: PT Pindo Deli Pulp & Paper

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tbk (PIDL) menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,29 triliun. Selain itu, juga menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025 sebesar Rp 750 miliar. Dengan demikian total obligasi dan sukuk yang ditawarkan senilai Rp 2,04 triliun. Penawaran umum dilaksanakan pada 21-22 Agustus 2025.

Hal ini dilansir dari prospektus tambahan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (21/8/2025).  Menurut Manajemen PIDL, baik obligasi maupun sukuk, diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi dan sukuk yang akan diterbitkan perseroan atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Kedua surat utang tersebut ditawarkan dengan 100% dari jumlah pokok dan dijamin secara kesanggupan penuh 100% sesuai jumlah pokok yang ditawarkan dengan estimasi bunga tetap dan bagi hasil sebesar 10,25%.

Adapun bunga dan bagi hasil tersebut akan dibayarkan setiap triwulan, dengan pembayaran pertama tanggal 27 November 2025. Namun demikian, kedua surat utang ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda, pendapatan, atau aktiva lain milik perseroan dalam bentuk apapun dan tak dijamin oleh pihak manapun.

Secara keseluruhan, jadwal lengkap penawaran umum tersebut adalah sebagai berikut. 1. Tanggal efektif: 30 Desember 2024. 2. Masa pendawaran umum: 21-22 Agustus 2025. 3. Tanggal penjatahan: 25 Agustus 2025. 4. Tanggal pengembalian uang pemesanan: 27 Agustus 2025. 5. Tanggal distribusi secara elektronik (tanggal emisi): 27 Agustus 2025. 6. Tanggal pencatatan pada BEI: 28 Agustus 2025.*

READ  10 Perusahaan Dengan Emisi Senilai Rp 6,18 Triliun Tengah Antri IPO
Tags: ObligasiPIDLPT Pindo Deli Pulp & PaperSukuk
Previous Post

Jerman Tolak Aneksasi Israel di Jalur Gaza

Next Post

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Perkuat Peran Strategis BUMD Melalui GRC Summit 2025

Next Post
Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Perkuat Peran Strategis BUMD Melalui GRC Summit 2025

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Perkuat Peran Strategis BUMD Melalui GRC Summit 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

16 Januari 2024 | 23:14
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved