Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rayuan Rp551 Triliun Gagal, Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia Tetap Jalan

by Redaksi
9 Juli 2025 | 16:46
in Bisnis
tarif trump

Foto: kolase/kajianberita.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengirim surat langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait penerapan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Tarif ini mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.

Dalam surat yang diunggah di platform Truth Social, Trump menegaskan. “Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan dengan Indonesia dan menyimpulkan AS harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan nontarif Indonesia serta hambatan perdagangan.”

Trump mengklaim Indonesia kerap memberlakukan hambatan dagang bagi produk AS, sehingga menyebabkan defisit yang menurutnya membahayakan ekonomi dan keamanan nasional AS.

“Tarif sebesar 32 persen ini berlaku atas semua produk Indonesia… Barang yang dikirim ulang akan dikenakan tarif lebih tinggi,” tegasnya.

“Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan Indonesia selama bertahun-tahun.”

Trump juga menyindir bahwa Indonesia bisa terhindar dari tarif ini bila membangun pabrik dan memproduksi barang langsung di AS.

Padahal, sebelumnya pemerintahan Prabowo sempat menawarkan tambahan impor dan investasi sebesar US$34 miliar (sekitar Rp551 triliun) ke AS sebagai bentuk kompromi. Namun, langkah tersebut gagal menghentikan keputusan Trump.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang dihantam tarif tinggi. Negara-negara ASEAN lain juga terkena imbas yakni Thailand: 36%, Laos: 40% (turun dari ancaman 48%), Myanmar: 40% (turun dari ancaman 44%), Kamboja: 36% (turun dari ancaman 49%), Malaysia: 25% (naik dari 24%).

Menariknya, Vietnam justru selamat. Setelah Trump mengumumkan kesepakatan dagang dengan Vietnam, negara tersebut hanya dikenai tarif 20%.

“Kehormatan besar bagi saya mengumumkan saya baru saja membuat kesepakatan dagang dengan Republik Sosialis Vietnam,” tulis Trump.

READ  Seiring Pembangunan Refinery Mandek, Produksi Bijih Bauksit Tahun Ini Diramal Merosot

Namun, barang dari negara lain yang dikirim ke AS melalui Vietnam tetap akan dikenai tarif tinggi sebesar 40 persen.

Tags: surat donald trump untuk prabowoTarif Trump
Previous Post

Aset Dana Pensiun Indonesia Tumbuh 9,20% per Mei 2025 Jadi Rp 1.572 Triliun

Next Post

Menpan RB: Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Arahan Presiden Prabowo

Next Post
Otorita IKN: Pembangunan Ibu Kota Terus Dilanjutkan

Menpan RB: Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Arahan Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Pajak pertambahan nilai (PPN) sepenuhnya atau 100% tetap dibebankan kepada negara untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar

Perpanjangan Program PPN DPT, Jadi Momen Habiskan Stok Unit

28 November 2023 | 11:36
prabowo-groundbreaking-hilirisasi-cilacap

Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II di Cilacap

29 April 2026 | 19:00
perairan-buru-konservasi

Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru

26 November 2025 | 17:00
Trump Pertimbangkan Venezuela Jadi Negara Bagian ke-51 AS

Trump Pertimbangkan Venezuela Jadi Negara Bagian ke-51 AS

12 Mei 2026 | 15:01
PT Mitra Adiperkasa Tbk

MAPI Meraih Hasil Solid untuk Tahun 2023

29 Maret 2024 | 09:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved