Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

2 Biro Travel Umrah Dihukum Pemerintah Saudi Karena Lakukan Pelanggaran Serius

by Irawan Djoko Nugroho
10 Juli 2025 | 15:41
in Hukum
Hingga saat ini, Pemerintah Arab Saudi dicatat telah mengeluarkan tak kurang dari 190 ribu visa umrah. Jumlah ini dimulai sejak musim umrah pada tanggal 14 Dzulhijjah 1446, yang bertepatan dengan tanggal 10 Juni 2025.

Ilustrasi: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi

Bagikan sekarang:

Riyadh, CoreNews.id — Operasional dua perusahaan umrah ditangguhkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Mereka melakukan pelanggaran serius dengan menempatkan jamaah di fasilitas penginapan yang tidak berizin resmi. Pelanggaran kedua perusahaan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap keselamatan jamaah. Sebagai tindak lanjut, biro-biro perjalanan umrah tersebut kemudian menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Hal ini didasarkan pada pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi seperti dikutip dari Saudi Gazette, (10/7/2025). Kebijakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh biro perjalanan (travel) umrah agar tidak main-main dalam melaksanakan tanggung jawabnya, serta mengedepankan keselamatan dan kenyamanan jamaah selama berada di Kerajaan Arab Saudi. Langkah ini sebagai bagian dari upaya Kementerian Haji dan Umrah Saudi demi meningkatkan mutu pelayanan terhadap jamaah dan pengunjung Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi

Hingga saat ini, Pemerintah Arab Saudi dicatat telah mengeluarkan tak kurang dari 190 ribu visa umrah. Jumlah ini dimulai sejak musim umrah pada tanggal 14 Dzulhijjah 1446, yang bertepatan dengan tanggal 10 Juni 2025. Saudi dalam menerbitkan visa umrah, dicatat mengandalkan aplikasi Nusuk. Ini menjadi bagian dari komitmen Kerajaan untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital.*

READ  Skandal Proyek Rp219 Miliar Terkuak! Kejati DKI Geledah Kantor dan Rumah Terkait Dugaan Korupsi PLN
Tags: Kementerian Haji dan Umrah Arab SaudiUmrah
Previous Post

Prabowo Sambut Rencana Kunjungan Presiden Brasil dan Ratusan Pengusaha ke Indonesia

Next Post

Banjir Bandang Terparah di Texas Tewaskan 120 Orang, Ratusan Hilang

Next Post
Banjir Bandang Terparah di Texas Tewaskan 120 Orang, Ratusan Hilang

Banjir Bandang Terparah di Texas Tewaskan 120 Orang, Ratusan Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

menaker-pmsm-pengembangan-sdm-human-capital-2026

SDM dan AI Jadi Penentu Produktivitas Perusahaan

29 Oktober 2026 | 20:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00

POPULER

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

Daftar Korban Dugaan Penyadapan Tiga Jenderal Polisi: Prabowo, Media hingga Pengusaha

4 November 2026 | 11:19
Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

Raffi Ahmad Diputus Kontrak Jadi BA seusai Polemik Boikot Warganet

3 November 2026 | 17:09
perbarindo-regulasi-bpr-fleksibel-dukung-umkm

Perbarindo Minta Regulasi BPR Lebih Fleksibel Dukung UMKM

20 Oktober 2026 | 17:00
Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Tiga Jenderal Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

4 November 2026 | 10:58
Terseret Ombak, 2 WNI Tewas Tenggelam Saat Mancing di Jepang

Terseret Ombak, 2 WNI Tewas Tenggelam Saat Mancing di Jepang

3 November 2026 | 16:50
Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

Apa Itu LIMS dan Kaitannya dengan Teknologi Penyadapan?

4 November 2026 | 11:31
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved