Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangkap (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di wilayah Sorong, Papua Barat Daya.
“Benar tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Selain Yan, KPK juga menangkap pemeriksa BPK Papua Barat Daya. KPK belum menjelaskan kasus apa yang membuat Yan ditangkap.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” lanjut Ali.
Yan terjaring OTT pada Minggu (12/11). Ali mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terkait kasus ini.
Saat ini, para pihak yang ditangkap KPK berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.