Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Koperasi Desa Merah Putih Dijadwalkan Kembali Diresmikan Pada 21 Juli 2025

by Irawan Djoko Nugroho
14 Juli 2025 | 12:14
in Ekonomi
Menurut Budi, alasan perubahan jadwal tersebut didasarkan pada hari kerja. Artinya tanggal 21 jatuh pada hari Senin, sehingga seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Desa (Kades), dan pengurus Kopdes dapat hadir melalui via Zoom.

Ilustrasi: Koperasi Merah Putih. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Peresmian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diundur dan akan digelar pada 21 Juli 2025 mendatang. Semula ia dijadwalkan pada 19 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi di Jakarta (13/7/2025). Menurut Budi, alasan perubahan jadwal tersebut didasarkan pada hari kerja. Artinya tanggal 21 jatuh pada hari Senin, sehingga seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Desa (Kades), dan pengurus Kopdes dapat hadir melalui via Zoom.

Sebagaimana diketahui¸ hingga saat ini lebih dari 81.000 Kopdes Merah Putih telah dibentuk. Dari jumlah itu, 78.000 di antaranya sudah berbadan hukum yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum.*

READ  Intip Kemeriahan Global Sources Indonesia 2025
Tags: Budi Arie SetiadiKopdes Merah PutihMenkop
Previous Post

Kemensos Buka Sekolah Rakyat 2025, Prioritaskan Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

Next Post

Uni Eropa Siap Dukung Agenda Ekonomi dan Ketahanan Prabowo

Next Post
Uni Eropa Siap Dukung Agenda Ekonomi dan Ketahanan Prabowo

Uni Eropa Siap Dukung Agenda Ekonomi dan Ketahanan Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

jogokariyan

Diduga Terafiliasi dengan Organisasi Ekstrimis, Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir

22 Juni 2025 | 20:22
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
agentic-ai-2026

Agentic AI Mentransformasi Cara Pelanggan dan Karyawan Berinteraksi di 2026

21 Desember 2025 | 18:00
sambut-tahun-baru-strategi-finansial-sehat-sequis

Sambut Tahun Baru dengan Strategi Finansial Sehat

19 Desember 2025 | 19:00
Gedung Arumaya Office akan terdiri dari 19 lantai area perkantoran dan total bangunan 23 lantai yang dibangun di komplek terpadu The Arumaya dengan lahan seluas 2,5 hektare

Astra Property Groundbreaking Arumaya Office Lebak Bulus

13 Oktober 2023 | 08:59
Menurut DJPP pula, adanya kepastian hukum dalam pemberian fasilitas pengurangan PPh Badan bagi industri pionir masih sangat diperlukan. Di samping itu, beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan PPh Badan, juga dilakukan perubahan guna menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan perekonomian nasional.

Pemerintah Siapkan Pengganti Tax Holiday

22 Desember 2025 | 15:03
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved