Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Waspadai Beras Oplosan, 212 Merek Tak Sesuai Standar Diungkap Kementan

by Miroji
14 Juli 2025 | 14:55
in Nasional
Waspadai Beras Oplosan, 212 Merek Tak Sesuai Standar Diungkap Kementan

sumber foto: metrotvnews.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kasus beras oplosan kembali mencuat usai Kementerian Pertanian mengungkap temuan 212 merek yang tidak sesuai standar. Pemeriksaan dilakukan bersama Satgas Pangan Polri dan hasil uji mutu Kementan serta Kemendag.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, banyak merek mencantumkan kemasan 5 kg, padahal isinya hanya 4,5 kg. “Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar,” ujar Amran, Senin (14/7/2025).

Beras oplosan biasanya merupakan campuran kualitas berbeda—misalnya beras medium dicampur beras premium, atau beras lama dijual seolah baru. Praktik curang ini merugikan konsumen.

Ciri-ciri beras oplosan antara lain warna tidak seragam, aroma apek, tekstur campuran butiran patah, harga tak wajar, label meragukan, dan berat tidak sesuai kemasan. Masyarakat diimbau lebih teliti agar tidak tertipu saat membeli beras di pasaran.

READ  Program 100 Hari Kerja Prabowo, Habiskan Anggaran Rp 121 Triliun
Tags: 212 merek berasberas oplosanciri-ciri beras oplosanKementerian Pertanianpenipuan kemasan
Previous Post

Sekolah Rakyat Dibuka Hari Ini, Siswa Jalani Tes Kesehatan dan Edukasi Orang Tua

Next Post

Muhammadiyah Ogah Buru-buru Dirikan Bank Umum Syariah, Ini Sebabnya!

Next Post
gedung muhammadiyah

Muhammadiyah Ogah Buru-buru Dirikan Bank Umum Syariah, Ini Sebabnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Andre Rosiade akademi Sepakbola

Andre Rosiade Bangun Akademi Sepakbola

7 Maret 2024 | 10:44
Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

Exotic Sterrato, Motor Listrik Termurah yang Mendapatkan Insentif

28 September 2023 | 09:52
Apple Cash ini mirip dengan kartu debit, memungkinkan pengguna mengirim dan menerima uang melalui Apple Pay dan aplikasi Pesan. Dana dapat disimpan dan dapat dihubungkan ke rekening bank atau kartu debit lainnya untuk mentransfer uang bolak-balik

Apple Cash Akan Hadirkan Nomor Kartu Virtual Untuk Permudah Belanja Daring

13 Februari 2024 | 13:35
Pemerintah Indonesia selanjutnya akan memonitor secara ketat perubahan regulasi UE agar sesuai dengan putusan dan rekomendasi DSB WTO, khususnya terkait unsur diskriminasi yang dimenangkan Indonesia

Indonesia Menang Di Sengketa Dagang WTO

17 Januari 2025 | 11:37
Kado Ramadan 1445 H, Presiden Tetapkan Besaran Tunjangan Fungsional Pentashih Al-Qur’an

Kado Ramadan 1445 H, Presiden Tetapkan Besaran Tunjangan Fungsional Pentashih Al-Qur’an

3 April 2024 | 14:54
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved