Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo Minta Jaksa dan Polisi Usut Pengoplos Beras yang Rugikan Negara Rp100 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
21 Juli 2025 | 13:41
in Nasional
Menurut Prabowo kembali, hingga saat ini Cadangan Beras Pemerintah (CBP) telah mencapai 4,2 juta ton. Capaian ini menjadi catatan sejarah lantaran Indonesia belum pernah mencapai stok beras sebesar ini. Produksi jagung juga dicatat naik 30 persen. Sementara itu produksi beras dicatat naik 48 persen

Ilustrasi: Beras oplos. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia akibat praktik oplos dan manipulasi harga oleh sejumlah pengusaha yang memasarkan beras biasa dengan label premium, adalah Rp100 triliun tiap tahun, Rp100 triliun tiap tahun. Jaksa Agung dan Polisi kemudian diminta mengusut dan menindak tanpa pandang bulu, semua pengusaha yang menaikkan seenaknya harga beras biasa tapi dibilang beras premium.

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan resminya (21/7/2025). Menurut Presiden Prabowo, alokasi dana tersebut seharusnya dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan lain apabila dikelola dengan baik. Dengannya, kemungkinan kemiskinan dapat dihilangkan.

Menurut Prabowo kembali, hingga saat ini Cadangan Beras Pemerintah (CBP) telah mencapai 4,2 juta ton. Capaian ini menjadi catatan sejarah lantaran Indonesia belum pernah mencapai stok beras sebesar ini. Produksi jagung juga dicatat naik 30 persen. Sementara itu produksi beras dicatat naik 48 persen.*

READ  Kunjungan Kenegaraan Balasan Presiden Republik Federasi Brasil ke Indonesia Hari Ini
Tags: Berasberas oplosanPresiden Prabowo Subianto
Previous Post

Lima Perusahaan Antre IPO di BEI

Next Post

Perusahaan Baja PT XYS di Balaraja Tangerang Disegel KLH

Next Post
Menurut Rizal, tim penegak hukum juga menemukan timbunan limbah steel slag tanpa izin pengelolaan limbah B3. Limbah tersebut ditimbun di area terbuka dan berpotensi mencemari tanah serta sumber air di sekitarnya. Bila hal itu dilakukan oleh korporasi, dapat dikenakan pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan kewajiban pemulihan lingkungan.

Perusahaan Baja PT XYS di Balaraja Tangerang Disegel KLH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
Kisah Nabi Ilyas AS

Kisah Nabi Ilyas AS

11 April 2025 | 16:30
BI perlu mempertahankan suku bunga acuan pada level saat ini sebesar 5,75% bulan ini

BI Diharap Pertahankan Suku Bunga Acuan Pada Level 5,75 Persen

21 September 2023 | 14:37
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved