Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jordi Amat Sampaikan Duka untuk Korban Kebakaran KM Barcelona V

by Abdullah Suntani
23 Juli 2025 | 09:46
in Nasional, Olah Raga
Km Barcelona

Foto: Bola.net

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemain Persija Jakarta dan bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi kebakaran KM Barcelona 5 yang terjadi di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Minggu (20/7). Peristiwa ini menewaskan empat orang, dan memaksa ratusan penumpang terjun ke laut untuk menyelamatkan diri.

Melalui unggahan di Instagram Story pada Selasa (22/7), Jordi menulis: “Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Saya sangat berduka atas kecelakaan kapal tragis di sekitar Manado dan Siau, yang merenggut nyawa empat orang.”

Jordi, yang memiliki garis keturunan dari Kerajaan Siau di Sulawesi Utara, mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan lokasi kejadian, yang menurutnya merupakan tanah leluhur.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada kata-kata yang bisa menghapus rasa duka dari keluarga korban.

“Semoga jiwa-jiwa yang telah berpulang mendapatkan kedamaian, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketenangan selama masa sulit ini.”

Sebagai informasi, insiden kebakaran di KM Barcelona 5 menyebabkan 295 orang di dalam kapal terdiri dari 280 penumpang dan 15 awak harus menyelamatkan diri secara darurat dengan melompat ke laut.

READ  Hari Ini di Cabang Panahan, Indonesia Mulai Berlaga di Olimpiade Paris 2024
Tags: jordi amatKM Barcelona Terbakar
Previous Post

Bansos Covid-19 Era Jokowi Diselidiki KPK, Ini Temuan Awalnya

Next Post

Tembus Rp163 Triliun, Danantara Raup Pendanaan Terbesar di ASEAN Tanpa Jaminan

Next Post
kepala danantara

Tembus Rp163 Triliun, Danantara Raup Pendanaan Terbesar di ASEAN Tanpa Jaminan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Gambang Kromong - Ist

Gambang Kromong Warisan Musik Betawi

11 Februari 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved