Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (25/7).
“Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum saat ini juga sudah dilaksanakan, Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran,” ujar Sigit.
Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut modus para pelaku, apakah aksi pembakaran dilakukan dengan sengaja atau karena kelalaian.
“Apakah ini sengaja atau lalai, sehingga ini mengakibatkan kurang lebih 280 hektare lahan yang terbakar,” katanya.
Sementara itu, Satgas Karhutla terus berupaya memadamkan titik api, termasuk melalui teknik modifikasi cuaca dan water bombing.
“Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot,” jelas Kapolri.
Ia menambahkan, helikopter tambahan akan dikerahkan ke wilayah-wilayah sulit dijangkau, seperti perbukitan di Rokan Hulu.
“Namun di sisi lain ada wilayah-wilayah yang tadi kita laksanakan pemantauan di Rokan Hulu di wilayah perbukitan sehingga hanya bisa dijangkau menggunakan water bombing. Ini juga tadi disampaikan dalam kurun beberapa waktu nanti akan ditambahkan heli untuk melaksanakan water bombing,” tutur Sigit.