Jakarta, CoreNews.id – Keraton Yogyakarta menyewakan 320 ribu meter persegi Tanah Kasultanan (Sultan Ground/SG) untuk dua proyek tol strategis nasional, yakni Tol Yogyakarta–Bawen dan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo.
Lahan tersebut disewakan dengan harga Rp12.500 per meter per tahun, atau setara Rp500 ribu per meter untuk masa sewa 40 tahun. Total nilai sewa mencapai Rp160 miliar.
“Dengan menyewakan tanah SG dengan harga simbolik, Keraton mencoba menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya dan pembangunan nasional bisa berjalan beriringan,” tulis laman resmi Pemda DIY.
Sebagian besar lahan sebelumnya berstatus anggaduh kalurahan (hak pakai desa) yang telah dikembalikan secara resmi ke Keraton demi mencegah konflik administrasi.
“Agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi sewa, maka hak anggaduh dari kalurahan terlebih dahulu dikembalikan kepada Kraton. Setelah itu, baru disusun skema sewa yang sah secara hukum dan adat,” ujar KRT Suryo Satriyanto, Penghageng II Panitikismo.
Sebagai bentuk penghormatan, Keraton juga memberikan kompensasi tahunan kepada desa yang mengembalikan hak anggaduh tersebut.
Sementara itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Roy Rizali Anwar menegaskan biaya sewa lahan SG tersebut ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). “Masuk ke investasinya BUJT,” kata Roy.