Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK: Spin Off Unit Syariah BTN dan CIMB Niaga Sesuai Tahapan

by Irawan Djoko Nugroho
1 Agustus 2025 | 15:43
in Keuangan
Menurut Friderica, landasan utama OJK merancang POJK Gugatan tersebut adalah amanat Pasal 30 Undang-Undang (UU) OJK. Untuk perlindungan konsumen, OJK berwenang dalam melakukan pembelaan hukum

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Proses pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk berjalan sesuai dengan tahapan rencana yang telah diajukan. Untuk proses spin off UUS BTN dilakukan melalui pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada PT Bank Victoria Syariah (BVIS) selaku bank umum syariah (BUS) penerima pemisahan. BTN secara resmi telah mengakuisisi 99,99 persen saham BVIS pada 5 Juni 2025. BTN menargetkan proses spin off UUS selesai pada Oktober atau November 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis di Jakarta (1/8/2025). Menurut Dian, OJK mendukung proses pemisahan ini sebagai bagian dari upaya penguatan industri perbankan syariah nasional. Pemisahan UUS merupakan implementasi ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, yang mewajibkan spin off bagi UUS dengan aset di atas Rp 50 triliun, atau aset UUS yang telah melebihi 50 persen dari total aset induk.

Sementara itu, proses pemisahan CIMB Niaga dimulai dengan mengumumkan rencana pemisahan UUS menjadi bank umum syariah melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 28 April 2025. Perseroan akan mendirikan BUS dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah setelah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025.

Dalam RUPSLB tersebut, disetujui pula rancangan pemisahan, konsep akta pemisahan, rancangan akta pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah, serta perubahan anggaran dasar. Selain itu, juga disetujui pembubaran dan pengunduran diri anggota dewan pengawas syariah. Terakhir, RUPSLB menyetujui pengunduran diri Pandji P. Djajanegara, Direktur CIMB Niaga yang membawahi unit syariah, sehubungan dengan proses spin off tersebut.*

READ  Tanggapan DPR  Atas Gagalnya Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN
Tags: Dian Ediana RaePT Bank CIMB Niaga SyariahPT Bank Tabungan NegaraPT Bank Victoria Syariah
Previous Post

Wamensesneg: Abolisi Tom dan Amnesti Hasto Bukan Intervensi Hukum

Next Post

Megawati Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PDIP 2025–2030 Secara Aklamasi

Next Post
Megawati Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PDIP 2025–2030 Secara Aklamasi

Megawati Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PDIP 2025–2030 Secara Aklamasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Kwik Kian Gie

Wafat di Usia 90, Ini 6 Warisan Pemikiran Kwik Kian Gie yang Masih Menginspirasi

29 Juli 2025 | 16:40
Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

4 Oktober 2023 | 11:00
merek-dunia-gagal-hentikan-deforestasi-pelanggaran-ham-2025

Janji Tinggal Janji? Laporan 2025 Bongkar Merek Dunia Masih Terlibat Deforestasi dan Pelanggaran HAM

11 Januari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved