Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ongen, Tokoh Pencetus Istilah ‘Kecebong’ Dapat Amnesti

by Abdullah Suntani
4 Agustus 2025 | 09:35
in Hukum
penghina jokowi

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Yulianus Paonganan, alias Ongen, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto setelah resmi mendapatkan amnesti atas kasus pelanggaran Undang-Undang ITE sejak 2015.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ujar Ongen dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8/2025).

Ongen merupakan doktor ilmu kelautan lulusan IPB dan dikenal sebagai pengkritik keras Joko Widodo sejak 2013. Ia ditangkap pada Desember 2015 setelah mengunggah gambar Jokowi bersama Nikita Mirzani yang dinilai menghina Presiden ke-7 RI tersebut.

Bahkan, Ongen adalah salah satu tokoh awal yang menciptakan istilah “kecebong” sebagai sebutan bagi pendukung Jokowi, dan dikenal sebagai pendukung garis keras Prabowo Subianto di Pilpres 2014 dan 2019.

“Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati,” ungkap Ongen.

Meski begitu, Ongen tetap menyampaikan pesan damai kepada Jokowi pascalengser.

“Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pascalengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya,” katanya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya menyampaikan bahwa 1.178 narapidana mendapatkan amnesti dari Presiden, termasuk Ongen dan mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman, Jumat (1/8).

READ  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas

Tags: amnesti prabowoOngenpenghina jokokwiyulianus paonganan
Previous Post

Daftar Lengkap Pengurus Baru PDIP, Hasto dan Pramono Tak Masuk

Next Post

Riduan Jadi Direktur Utama Bank Mandiri, Ini Rekam Jejaknya

Next Post
bank mandiri

Riduan Jadi Direktur Utama Bank Mandiri, Ini Rekam Jejaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

26 Februari 2026 | 13:25
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
daur-ulang-plastik-sosoft

Buang Kemasan Deterjen Bisa Dapat Poin! Gerakan #AlamiSoSoftUntukBumi Ajak Warga Daur Ulang Plastik

24 Februari 2026 | 18:00
restrukturisasi-keuangan-kimia-farma-apotek

Kimia Farma Apotek Merestrukturisasi Keuangan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Nasional

18 Desember 2025 | 18:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved