Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ongen, Tokoh Pencetus Istilah ‘Kecebong’ Dapat Amnesti

by Abdullah Suntani
4 Agustus 2025 | 09:35
in Hukum
penghina jokowi

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Yulianus Paonganan, alias Ongen, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto setelah resmi mendapatkan amnesti atas kasus pelanggaran Undang-Undang ITE sejak 2015.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ujar Ongen dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8/2025).

Ongen merupakan doktor ilmu kelautan lulusan IPB dan dikenal sebagai pengkritik keras Joko Widodo sejak 2013. Ia ditangkap pada Desember 2015 setelah mengunggah gambar Jokowi bersama Nikita Mirzani yang dinilai menghina Presiden ke-7 RI tersebut.

Bahkan, Ongen adalah salah satu tokoh awal yang menciptakan istilah “kecebong” sebagai sebutan bagi pendukung Jokowi, dan dikenal sebagai pendukung garis keras Prabowo Subianto di Pilpres 2014 dan 2019.

“Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati,” ungkap Ongen.

Meski begitu, Ongen tetap menyampaikan pesan damai kepada Jokowi pascalengser.

“Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pascalengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya,” katanya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya menyampaikan bahwa 1.178 narapidana mendapatkan amnesti dari Presiden, termasuk Ongen dan mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman, Jumat (1/8).

READ  Bertemu Dewas, Firli Bahuri Mundur dari KPK

Tags: amnesti prabowoOngenpenghina jokokwiyulianus paonganan
Previous Post

Daftar Lengkap Pengurus Baru PDIP, Hasto dan Pramono Tak Masuk

Next Post

Riduan Jadi Direktur Utama Bank Mandiri, Ini Rekam Jejaknya

Next Post
bank mandiri

Riduan Jadi Direktur Utama Bank Mandiri, Ini Rekam Jejaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp1,25 Triliun dalam Akuisisi PT JN oleh ASDP

24 November 2025 | 14:22
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved