Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Usai Dapat Amnesti, Hasto Gugat MK Soal Vonis Perintangan Kasus Korupsi

by Abdullah Suntani
6 Agustus 2025 | 11:12
in Hukum
Hasto PDIP

Foto: Liputan6

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk merevisi Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor. Ia meminta hukuman maksimal bagi pelaku perintangan penyidikan kasus korupsi dipangkas dari 12 tahun menjadi 3 tahun penjara.

Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 136/PUU-XXIII/2025 itu juga meminta frasa “penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan” dimaknai kumulatif, sehingga perintangan harus terjadi di semua tahap tersebut.

Hasto beralasan, pasal tersebut merugikan dirinya karena pernah dijerat dengan tuduhan merintangi penyidikan. “Merujuk ‘karet’-nya bunyi Pasal 21 UU Tipikor, maka tindakan yang sah secara hukum pun tidak akan luput dari jeratannya sebab pasal tersebut tidak mensyaratkan adanya unsur ‘melawan hukum’ atau memberikan ‘batasan yang jelas maupun tegas’,” ujarnya.

Ia juga menilai ancaman hukuman pasal itu tidak proporsional dibandingkan pasal lain di UU Tipikor, seperti pasal 5 tentang pemberi suap (maksimal 5 tahun) dan pasal 13 tentang pemberian hadiah kepada pegawai negeri (maksimal 3 tahun).

“Oleh karena itu ancaman hukuman yang layak terhadap pelanggaran Pasal 21 UU Tipikor harus dimaknai sama dengan ancaman hukuman terendah dari UU Tipikor, yaitu Pasal 13 UU Tipikor,” kata Hasto.

Sebelumnya, Hasto divonis 3,5 tahun penjara karena memberi suap kepada eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terkait PAW Harun Masiku, namun dinyatakan tak terbukti merintangi penyidikan. Ia bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

READ  Hasto Bilang Kesulitan Ekonomi Akibat Salah Urus Pemerintahan Joko Widodo
Tags: Gugat MAHasto KristiyantoUU Tipikor
Previous Post

Disalip Vietnam, Ini Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi 2025 Indonesia dengan Negara ASEAN

Next Post

Bongkar Kasus Sambo, Komjen Syahar Diantono Resmi Jadi Kabareskrim

Next Post
Komjen Syahar Diantono

Bongkar Kasus Sambo, Komjen Syahar Diantono Resmi Jadi Kabareskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
klarifikasi-pbnu-korupsi-kuota-haji-kpk

Klarifikasi PBNU Soal Nama Institusi Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji: Minta KPK Beri Kepastian Hukum

15 September 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved