Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Usai Dapat Amnesti, Hasto Gugat MK Soal Vonis Perintangan Kasus Korupsi

by Redaksi
6 Agustus 2025 | 11:12
in Hukum
Hasto PDIP

Foto: Liputan6

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk merevisi Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor. Ia meminta hukuman maksimal bagi pelaku perintangan penyidikan kasus korupsi dipangkas dari 12 tahun menjadi 3 tahun penjara.

Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 136/PUU-XXIII/2025 itu juga meminta frasa “penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan” dimaknai kumulatif, sehingga perintangan harus terjadi di semua tahap tersebut.

Hasto beralasan, pasal tersebut merugikan dirinya karena pernah dijerat dengan tuduhan merintangi penyidikan. “Merujuk ‘karet’-nya bunyi Pasal 21 UU Tipikor, maka tindakan yang sah secara hukum pun tidak akan luput dari jeratannya sebab pasal tersebut tidak mensyaratkan adanya unsur ‘melawan hukum’ atau memberikan ‘batasan yang jelas maupun tegas’,” ujarnya.

Ia juga menilai ancaman hukuman pasal itu tidak proporsional dibandingkan pasal lain di UU Tipikor, seperti pasal 5 tentang pemberi suap (maksimal 5 tahun) dan pasal 13 tentang pemberian hadiah kepada pegawai negeri (maksimal 3 tahun).

“Oleh karena itu ancaman hukuman yang layak terhadap pelanggaran Pasal 21 UU Tipikor harus dimaknai sama dengan ancaman hukuman terendah dari UU Tipikor, yaitu Pasal 13 UU Tipikor,” kata Hasto.

Sebelumnya, Hasto divonis 3,5 tahun penjara karena memberi suap kepada eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terkait PAW Harun Masiku, namun dinyatakan tak terbukti merintangi penyidikan. Ia bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

READ  Didampingi Otto Hasibuan, Jessica Resmi Ajukan PK
Tags: Gugat MAHasto KristiyantoUU Tipikor
Previous Post

Disalip Vietnam, Ini Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi 2025 Indonesia dengan Negara ASEAN

Next Post

Bongkar Kasus Sambo, Komjen Syahar Diantono Resmi Jadi Kabareskrim

Next Post
Komjen Syahar Diantono

Bongkar Kasus Sambo, Komjen Syahar Diantono Resmi Jadi Kabareskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

grc-bukan-rem-bisnis-navigator-phe-berani-melaju

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Menurut Candra, kegiatan yang berlangsung dua hari, yakni 17-18 September 2026 tersebut dipastikan bukan sekadar kegiatan formalitas, dan tidak ada praktik titip-menitip atau intervensi dalam penerimaan tenaga kerja.

Job Fair MTQ Nasional 2026 di Semarang Buka 3.000 Lowongan Kerja

18 September 2026 | 10:30
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

16 September 2026 | 21:00
IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

17 September 2026 | 21:54
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved