Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Usai Dapat Amnesti, Hasto Gugat MK Soal Vonis Perintangan Kasus Korupsi

by Redaksi
6 Agustus 2025 | 11:12
in Hukum
Hasto PDIP

Foto: Liputan6

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk merevisi Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor. Ia meminta hukuman maksimal bagi pelaku perintangan penyidikan kasus korupsi dipangkas dari 12 tahun menjadi 3 tahun penjara.

Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 136/PUU-XXIII/2025 itu juga meminta frasa “penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan” dimaknai kumulatif, sehingga perintangan harus terjadi di semua tahap tersebut.

Hasto beralasan, pasal tersebut merugikan dirinya karena pernah dijerat dengan tuduhan merintangi penyidikan. “Merujuk ‘karet’-nya bunyi Pasal 21 UU Tipikor, maka tindakan yang sah secara hukum pun tidak akan luput dari jeratannya sebab pasal tersebut tidak mensyaratkan adanya unsur ‘melawan hukum’ atau memberikan ‘batasan yang jelas maupun tegas’,” ujarnya.

Ia juga menilai ancaman hukuman pasal itu tidak proporsional dibandingkan pasal lain di UU Tipikor, seperti pasal 5 tentang pemberi suap (maksimal 5 tahun) dan pasal 13 tentang pemberian hadiah kepada pegawai negeri (maksimal 3 tahun).

“Oleh karena itu ancaman hukuman yang layak terhadap pelanggaran Pasal 21 UU Tipikor harus dimaknai sama dengan ancaman hukuman terendah dari UU Tipikor, yaitu Pasal 13 UU Tipikor,” kata Hasto.

Sebelumnya, Hasto divonis 3,5 tahun penjara karena memberi suap kepada eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terkait PAW Harun Masiku, namun dinyatakan tak terbukti merintangi penyidikan. Ia bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

READ  Pengertian Abolisi & Amnesti: 'Kartu Sakti' Presiden yang Kini Jadi Sorotan Publik
Tags: Gugat MAHasto KristiyantoUU Tipikor
Previous Post

Disalip Vietnam, Ini Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi 2025 Indonesia dengan Negara ASEAN

Next Post

Bongkar Kasus Sambo, Komjen Syahar Diantono Resmi Jadi Kabareskrim

Next Post
Komjen Syahar Diantono

Bongkar Kasus Sambo, Komjen Syahar Diantono Resmi Jadi Kabareskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

15 Juni 2026 | 08:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Lubang Buaya

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis

15 Juni 2026 | 12:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved