Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gaduh Royalti Musik, Benahi Dulu LMK dan LMKN

by Teguh Imam Suyudi
9 Agustus 2025 | 09:00
in Gaya Hidup
kepribadian-dilihat-dari-genre-musik-favorit

Ilustrasi Konser Musik (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) perlu dibenahi sebagai langkah fundamental untuk menyelesaikan masalah royalti lagu.

“Akar permasalahan ini terletak pada kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pengelolaan royalti, mulai dari pemungutan hingga distribusinya kepada para pencipta karya,” kata Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional, 7/8/2025.

Untuk itu, ia mendukung penuh inisiatif DPR untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta, yang diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi polemik.

Sebagai informasi, Hak Cipta diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021.

Sementara, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengelola pembayaran royalti. Lembaga ini bertugas menghimpun dan menyalurkan dana tersebut.

READ  Mobil Listrik Ioniq 5 di Semester I 2023, Jadi Paling Laris
Tags: LMKLMKNMenekrafRoyalti Musik
Previous Post

Indonesia Game Week 2025 Jadi Panggung Besar Game Lokal dan IP Karya Anak Bangsa

Next Post

Mendikdasmen dan Menbud Ingatkan Bahaya Gim Roblox untuk Anak

Next Post
Roblox

Mendikdasmen dan Menbud Ingatkan Bahaya Gim Roblox untuk Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

BRIN: Benda Logam di Kebun Sawit Kotim Diduga Puing Roket China

BRIN: Benda Logam di Kebun Sawit Kotim Diduga Puing Roket China

21 Oktober 2026 | 13:12
Sementara itu menurut Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani, perusahaan berkomitmen menyediakan perlindungan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Sompo Syariah akan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan berbasis syariah melalui edukasi, sosialisasi, dan pengembangan produk sesuai kebutuhan pelanggan.

Sompo Syariah, Perusahaan Asuransi Umum Syariah Diluncurkan

21 Oktober 2026 | 16:08
asuransi-jiwa-perlindungan-keluarga

Kiat Mendidik Remaja di Era Digital, Ini Saran Pakar

21 Oktober 2026 | 09:00
Hotspot Karhutla Sumsel Turun Jadi 579 Titik, OKI Terbanyak

Hotspot Karhutla Sumsel Turun Jadi 579 Titik, OKI Terbanyak

21 Oktober 2026 | 13:32
Dianggap Representasi PKS, Mendikti Baru: Saya dari ITB

Dianggap Representasi PKS, Mendikti Baru: Saya dari ITB

19 Februari 2025 | 18:48
Menurut Cholil, selain dengan CEO Danantara Rosan P. Roeslani, DSN MUI juga telah melakukan rapat dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, seperti Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Dewan Pengawas Syariah (DPS), dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Pembentukan Danantara Syariah Akan Jadi Rekomendasi KUII

21 Oktober 2026 | 15:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved