Jakarta, CoreNews.id – Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI. Sistem ini dirancang sebagai identitas tunggal transaksi keuangan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Payment ID adalah kode unik berisi 9 karakter (huruf dan angka) yang menghubungkan profil seseorang dengan seluruh transaksi keuangan, baik melalui:
- Rekening bank
- Dompet digital
- Kanal pembayaran lainnya
Mengutip sejumlah pemeritaan media nasional, 11/08/2025, Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menjelaskan Payment ID memiliki 3 fungsi utama:
- Mengidentifikasi profil pengguna secara spesifik.
- Mengotentikasi data transaksi untuk memastikan kevalidannya.
- Menghubungkan data individu dengan riwayat transaksi secara rinci.
Dengan sistem ini, seluruh aktivitas keuangan—mulai dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga transaksi berisiko seperti judi online dan pinjaman ilegal—bisa terpantau real-time.
BI menyebut Payment ID sebagai terobosan untuk sistem keuangan yang lebih transparan dan terintegrasi. Beberapa manfaatnya:
✔ Memudahkan pelacakan transaksi mencurigakan seperti pencucian uang dan pendanaan ilegal.
✔ Terkoneksi dengan data kependudukan (Dukcapil Kemendagri), termasuk pemblokiran otomatis jika pemilik meninggal dunia.
✔ Keamanan data dijamin sesuai UU Perlindungan Data Pribadi, dengan akses terbatas dan memerlukan persetujuan BI serta nasabah.
Peluncuran Payment ID dilakukan secara bertahap:
- 2025: Uji coba terbatas (pegawai BI & penerima bansos).
- 2027: Implementasi penuh (BI-led).
- 2029: Pendekatan terintegrasi lintas sektor.