Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Usai BI, Kini Mensesneg Bantah Payment ID untuk Mata-matai Transaksi

by Redaksi
14 Agustus 2025 | 08:58
in Keuangan
Usai BI, Kini Mensesneg Bantah Payment ID untuk Mata-matai Transaksi

Foto: Instagram/prasetyohadi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan rencana peluncuran Payment ID bukan untuk memata-matai transaksi keuangan masyarakat. Menurutnya, sistem ini bertujuan memantau transaksi mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos).

“Kalau tadi makna memata-matai itu kemudian kita ingin kepo mau melihat, ndak. Kita semangatnya kan untuk perbaikan. Bahwa ternyata setelah di-mapping, diidentifikasi, ketemu lah hal-hal yang tidak seharusnya terjadi,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

Ia menyebut banyak penerima bansos yang seharusnya tidak layak masih menerima, atau menggunakan bantuan untuk hal yang tidak semestinya. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pemantauan dengan teknologi yang mumpuni, namun tetap menjaga data pribadi masyarakat.

“Ya iya dong, nggak boleh (disalahgunakan). Tapi yang untuk laporan terbuka, misalnya hasil produksi berapa, kan itu hal yang harus terbuka dan tak bisa disembunyikan,” tegasnya.

Sementara itu, Bank Indonesia memastikan Payment ID belum diluncurkan. “Sampai hari ini belum ada yang namanya Payment ID. Kita masih sandbox, uji coba, piloting,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono.

Sebelumnya, BI juga telah membantah isu payment ID untuk mata-matai transaksi masyarakat.

READ  OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026
Tags: BansosBIMensesneg Prasetyo HadiPayment ID
Previous Post

Ma’ruf Amin Tagih ‘Utang’ Prabowo Soal Ekonomi Syariah

Next Post

PSG Lakukan Comeback Bersejarah, Taklukkan Tottenham di UEFA Super Cup 2025

Next Post
psg-comeback-bersejarah-kalahkan-tottenham-raih-uefa-super-cup-2025

PSG Lakukan Comeback Bersejarah, Taklukkan Tottenham di UEFA Super Cup 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
“Digelar sejak 2017, setiap tahunnya program ‘Gerakan Masjid Bersih’ selalu mengangkat fokus yang berbeda. Tahun ini secara khusus kami ingin merangkul masyarakat dan komunitas ibu-ibu dalam mendukung tugas para marbot di bulan Ramadan. Di tengah padatnya aktivitas beribadah dan bersilaturrahmi, masjid dan segenap fasilitasnya menjadi lebih rawan kotor, sementara marbot memiliki keterbatasan kemampuan dan sarana untuk terus menjaga kebersihannya selama sebulan penuh”, kata Nurdiana.

“Gerakan Masjid Bersih” Unilever Indonesia Masuk Tahun ke-9, Beri Manfaat ke 270.000 Mesjid

17 Maret 2025 | 20:50
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved