Jakarta, CoreNews.id – DPRD Kabupaten Pati resmi menyepakati pembentukan hak angket dan panitia khusus (pansus) pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, buntut kericuhan dalam aksi demo yang terjadi Rabu (13/8/2025).
Ketua Fraksi PKS, Narso, menyebut alasan pemakzulan terkait polemik pengisian jabatan Direktur RSUD Soewondo dan pergeseran anggaran 2025. Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, menilai Bupati Sudewo telah melanggar sumpah jabatan dan memicu kegaduhan di Pati.
Dari Fraksi Gerindra, Yeti menilai hak angket diperlukan demi memastikan transparansi dan situasi kondusif di Pati. Sementara Fraksi PKB, Mahdun, menyoroti kebijakan kenaikan pajak PBB yang meski dibatalkan, telah menimbulkan keresahan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, mengetok palu persetujuan hak angket. “Rapat paripurna mengenai kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” ujarnya.