Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Subsidi Bunga KUR Super Mikro 15%

by Irawan Djoko Nugroho
4 September 2023 | 11:19
in Keuangan
Pemahaman Literasi Keuangan Masyarakat Baru 50 Persen

Sumber foto: voi.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Keuangan menetapkan besar subsidi bunga atau subsidi marjin Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru. Pada aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan KUR super mikro sebesar 15%, untuk KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebesar 13,5%. Selain itu, KUR Khusus disesuaikan berdasarkan nilai akad kredit/pembiayaan dengan beberapa ketentuan.

Aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 317 tahun 2023 ini, diantaranya memiliki ketentuan sebagai berikut. Pertama. Untuk akad kredit/pembiayaan sampai dengan Rp 10 juta sebesar 12%. Kedua. Untuk akad kredit/pembiayaan di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta rupiah sebesar 10%. Ketiga. Untuk akad kredit/pembiayaan di atas Rp100 juta sampai dengan Rp500 sebesar 5,5%.

Keempat. Untuk KUR Mikro dan KUR Kecil disesuaikan berdasarkan urutan akad kredit dengan ketentuan diantaranya, untuk akad kredit/pembiayaan pertama KUR Mikro sebesar 10%, KUR Kecil sebesar 5,5%. Kelima. Untuk akad kredit/pembiayaan kedua KUR Mikro sebesar 9%, dan KUR Kecil sebesar 4,5%.  Keenam. Untuk akad kredit/pembiayaan ketiga, KUR Mikro sebesar 8% dan KUR Kecil sebesar 3,5%. Kelima. Untuk akad kredit/pembiayaan keempat KUR Mikro sebesar 7% dan KUR Kecil sebesar 2,5%.

Sesuai informasi dari beleid tersebut (4/9), ketentuan mengenai besaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, berlaku untuk penyaluran KUR yang akad kredit/pembiayaannya ditandatangani mulai tanggal 27 Januari 2023.

Sementara itu untuk besaran subsidi bunga/subsidi marjin sebagaimana tertera dalam Diktum KESATU diturunkan 0,5% pada skema KUR yang tidak mencapai target kenaikan 10% debitur baru dan graduasi sebagaimana telah ditetapkan oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Selisih pembayaran subsidi akibat penurunan besaran subsidi bunga/subsidi marjin tersebut disetorkan ke rekening kas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.*

READ  Zurich Syariah Kembangkan Produk Asuransi Perjalanan Halal
Previous Post

Siwon Jadi Pembicara di ASEAN Business & Investment Summit 2023

Next Post

Daftar Motor Listrik Harga Belasan Juta Setelah Subsidi

Next Post
Daftar Motor Listrik Harga Belasan Juta Setelah Subsidi

Daftar Motor Listrik Harga Belasan Juta Setelah Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

26 Februari 2026 | 13:25
restrukturisasi-keuangan-kimia-farma-apotek

Kimia Farma Apotek Merestrukturisasi Keuangan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Nasional

18 Desember 2025 | 18:00
daur-ulang-plastik-sosoft

Buang Kemasan Deterjen Bisa Dapat Poin! Gerakan #AlamiSoSoftUntukBumi Ajak Warga Daur Ulang Plastik

24 Februari 2026 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
impor-pangan-as-lebih-mahal

Impor Pangan AS Lebih Mahal, Indonesia Terpaksa Bayar Lebih? Ini Dampaknya!

25 Februari 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved