Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan salah satu tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 merupakan suami dari seorang pegawai KPK. Tersangka berinisial MM ditetapkan bersama mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, IE alias Noel, dan 10 orang lainnya.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan merupakan suami pegawai KPK,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Selasa (26/8/2025).
Budi menegaskan, status keluarga tidak menghalangi proses hukum. “KPK tidak menghentikan prosesnya. Setelah pemeriksaan intensif dan bukti cukup, ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. Ia menekankan hal ini sebagai wujud zero tolerance terhadap tindak pidana.
KPK juga memastikan tidak ada keterlibatan sang pegawai. Namun, lembaga antirasuah membuka peluang pemeriksaan etik jika terbukti melanggar, termasuk membocorkan strategi penyidikan kepada tersangka.