Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PBB Desak Gencatan Senjata di Gaza, Ratusan Ribu Warga Terancam Kelaparan

by Miroji
28 Agustus 2025 | 15:16
in Internasional
Gencatan Senjata Palestina-Israel Runtuh, Ratusan Warga Gaza Tewas

sumber ilustrasi: chatgpt

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak penghentian segera permusuhan di Gaza guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban jiwa sekaligus menahan meluasnya bencana kelaparan. Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan, Tom Fletcher, melalui wakilnya Joyce Msuya, menyampaikan kondisi terkini dalam pengarahan kepada Dewan Keamanan, Kamis (28/8/2025).

Saat ini lebih dari 500 ribu orang di Gaza menghadapi kelaparan ekstrem, jumlah yang diperkirakan melonjak menjadi 640 ribu pada akhir September. Komite Peninjau Kelaparan IPC mencatat kelaparan telah meluas ke Deir al-Balah dan Khan Younis, dengan sekitar 1 juta orang berada dalam kategori darurat kemanusiaan (IPC Fase 4). Kondisi paling mengkhawatirkan dialami anak-anak dan perempuan.

Diperkirakan 132 ribu anak di bawah lima tahun menderita gizi buruk akut hingga pertengahan 2026, dengan 43 ribu di antaranya terancam meninggal. Fletcher menegaskan krisis ini adalah buatan manusia dan membutuhkan aksi segera dunia internasional.

READ  Cerita WNI di Suriah: Diteror hingga Terancam Ditembak
Tags: Gazakelaparankonflik PalestinaKrisis KemanusiaanPBB
Previous Post

165 Sekolah Rakyat Rampung Renovasi, Siap Digunakan Awal September

Next Post

Batas Usia Pensiun Pilot Internasional Diusulkan Naik dari 65 Menjadi 67 Tahun

Next Post
Usulan tersebut akan dibahas oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam Sidang Umum yang akan digelar pada 23 September mendatang. ICAO sendiri terakhir kali menaikkan batas usia pensiun pilot pada tahun 2006, dari 60 menjadi 65 tahun.

Batas Usia Pensiun Pilot Internasional Diusulkan Naik dari 65 Menjadi 67 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
Kisah Nabi Ilyas AS

Kisah Nabi Ilyas AS

11 April 2025 | 16:30
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
anugerah-diktisaintek-2025

Anugerah Diktisaintek 2025 Apresiasi Kontributor Pendidikan Tinggi dan Inovasi Nasional

20 Desember 2025 | 09:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved