Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Demo Ricuh, Driver Ojol Terlindas Mobil Brimob hingga Tewas

by Abdullah Suntani
29 Agustus 2025 | 07:57
in Hukum
Driver Ojol

Foto: CNBC

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (20), meninggal dunia setelah tertabrak dan terlindas mobil taktis (rantis) Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Affan sempat dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong. “Dipastikan meninggal di RSCM, itu dari driver Gojek, itu yang terlindas barakuda tadi,” kata Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto.

Video peristiwa tersebut viral di media sosial. Rekaman memperlihatkan mobil rantis Brimob melaju kencang ke arah demonstran. Salah satu pengemudi ojol tidak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak serta terlindas. “Ya Allah! Ya Allah! Keinjek itu, keinjek,” teriak perekam video.

Saksi mata bernama Abdul (29) mengaku melihat langsung insiden itu. “Itu kejadiannya habis magrib, sudah bener-bener chaos, itu mobil saya lihatnya dari dekat halte, mengarah ke Pejompongan,” ujarnya.

Menurut Abdul, mobil rantis Brimob melaju ugal-ugalan ke arah massa. “Dia bener-bener nyoba nabrakin para pendemo, di kanan kiri, ugal-ugalan. Siapa aja yang di depan dia dihajar nggak peduli,” katanya.

Abdul menambahkan, korban saat itu disebut tengah mengantar pesanan. “Kata temen-temen ojol lainnya, korban ini lagi mau nganterin orderan ke rumah warga di kawasan Benhil. Mungkin karena dia nggak bisa lewat, akhirnya berhenti di situ dulu dan akhirnya kena mobil itu,” pungkasnya.

READ  Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp9 Triliun
Tags: demo 28 agustusDriver ojolmobil brimob
Previous Post

Mayapada Akan Bangun RS Internasional di KEK Batam

Next Post

Pos Polisi Pasar Senen Dibakar Massa Ojol Usai Sopir Tewas Dilindas Rantis Brimob

Next Post
Pos Polisi Pasar Senen Dibakar Massa Ojol Usai Sopir Tewas Dilindas Rantis Brimob

Pos Polisi Pasar Senen Dibakar Massa Ojol Usai Sopir Tewas Dilindas Rantis Brimob

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved