Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kejagung Periksa 4 Karyawan Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

by Miroji
2 September 2025 | 11:51
in Hukum
Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

sumber foto: humas kejagung

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id- Kejaksaan Agung RI terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Empat saksi dari Pertamina dan anak usahanya, berinisial AS, ABP, PA, dan BI, diperiksa penyidik atas nama tersangka HW dkk.

“Mereka berasal dari Pertamina dan anak usahanya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Selain itu, Kejagung juga menyoroti buronan Muhammad Riza Chalid (MRC), pemilik PT Orbit Terminal Merak, yang diduga menghilangkan skema kepemilikan aset dalam kontrak dengan Pertamina. MRC ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juli 2025. Anang menegaskan, penyidik terus memantau keberadaan MRC di luar negeri dan siap berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

“Kami bakal menyisir negara lain dan terbuka menerima informasi terkait keberadaan MRC,” katanya.

READ  Pertamina Luncurkan Desain Baru Website untuk Tingkatkan Akses Informasi Publik
Tags: HW dkkKejagungkorupsi minyak mentahMuhammad Riza ChalidPertamina
Previous Post

Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok

Next Post

Badan HAM PBB Desak Kekerasan Dalam Demonstrasi di Indonesia Diinvestigasi

Next Post
Menurut Ravina, pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai norma dan standar internasional, terkait pengamanan aksi publik. Di samping itu, ia juga menyebut pentingnya media untuk dapat melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

Badan HAM PBB Desak Kekerasan Dalam Demonstrasi di Indonesia Diinvestigasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved