Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Serahkan Rumah Subsidi Gratis untuk Keluarga Almarhum Ojol Affan Kurniawan

by Miroji
2 September 2025 | 15:43
in Nasional
Pemerintah Serahkan Rumah Subsidi Gratis untuk Keluarga Almarhum Ojol Affan Kurniawan

sumber fotoL istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah memberikan bantuan rumah subsidi gratis bagi keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal saat demonstrasi. Rumah tipe 30/60 itu berlokasi di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Bogor, dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi.

Serah terima dilakukan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bersama Mendagri Tito Karnavian dan Wakas KSP Muhammad Qodari, Senin (1/9/2025).

“Ini merupakan perintah Presiden Prabowo untuk bertindak cepat memberikan hunian layak bagi keluarga almarhum,” kata Maruarar, Selasa (2/9/2025).

Ibunda Affan, Erlina, mengaku cocok dengan rumah baru tersebut. Tito menambahkan, bantuan rumah ini adalah wujud perhatian negara sekaligus mewujudkan cita-cita Affan yang ingin membelikan rumah untuk orang tuanya.

READ  Prabowo Puji Jokowi Mampu Jaga Inflasi
Tags: Affan Kurniawanbantuan pemerintahMaruarar SiraitPraboworumah subsidi gratisTito karnavian
Previous Post

Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Silfester Matutina Segera Dilakukan

Next Post

Seskab dan Menteri PU Bahas Perbaikan Fasilitas Umum Pascademo Ricuh

Next Post
Seskab dan Menteri PU Bahas Perbaikan Fasilitas Umum Pascademo Ricuh

Seskab dan Menteri PU Bahas Perbaikan Fasilitas Umum Pascademo Ricuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved