Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PLN Tawarkan Diskon Tambah Daya 50% dari 450 VA – 5.500 VA ke 7.700 VA

by Irawan Djoko Nugroho
4 September 2025 | 10:57
in Ekonomi
Dikutip dari akun Instagram resmi PLN @pln_id, diskon ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga 1 fasa dengan tegangan rendah dan daya awal mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA. Adapun batas maksimal daya setelah penambahan sebesar 7.700 VA.

Kalcer PLN

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT PLN (Persero) kembali hadirkan program promo bertajuk KALCER atau Kado Listrik Ceria. Dengan program ini, pelanggan PLN bisa mendapatkan diskon biaya tambah daya hingga 50%, yang berlaku mulai 4 hingga 17 September 2025.

Dikutip dari akun Instagram resmi PLN @pln_id, diskon ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga 1 fasa dengan tegangan rendah dan daya awal mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA. Adapun batas maksimal daya setelah penambahan sebesar 7.700 VA.

Untuk mendapatkan diskon tambah daya PLN via PLN Mobile, caranya adalah sebagai berikut. Pertama. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store. Kedua. Masuk/login dengan akun pelanggan. Ketiga. Lakukan transaksi token atau pembayaran tagihan. Keempat. E-voucher diskon akan muncul otomatis. Kelima. Gunakan voucher saat mengajukan tambah daya.*

READ  Neraca Perdagangan Indonesia Pada Oktober 2023 Naik Jadi US$ 3,48 Miliar
Tags: Kalcer PLNPLN Mobile
Previous Post

Wapres Gibran Blusukan Tinjau Pos Siskamling di Jakarta Pasca Unjuk Rasa

Next Post

Pemerintah Respons Aspirasi Rakyat, Yusril: Mustahil Pemerintah Abaikan Permintaan Itu

Next Post
Pemerintah Respons Aspirasi Rakyat, Yusril: Mustahil Pemerintah Abaikan Permintaan Itu

Pemerintah Respons Aspirasi Rakyat, Yusril: Mustahil Pemerintah Abaikan Permintaan Itu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved