Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Reshuffle 5 Kementerian dan Lantik Menteri Haji dan Umrah

by Teguh Imam Suyudi
8 September 2025 | 16:00
in News
prabowo-reshuffle-5-kementerian-dan-lantik-menteri-haji-umrah

Pelantikan Menteri (Foto: Dok. Sekneg)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti pimpinan di lima kementerian strategis pada Senin sore, 8/09/2025. Selain itu, ia juga melantik menteri baru untuk Kementerian Haji dan Umrah, sebuah kementerian yang baru saja dibentuk.

Lima Kementerian yang Dirombak

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo, dalam pernyataan resminya di Kantor Presiden, Jakarta, mengungkapkan bahwa reshuffle ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh oleh Presiden. Kementerian yang mengalami pergantian kepemimpinan adalah:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Kementerian Keuangan
  3. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  4. Kementerian Koperasi dan UKM
  5. Kementerian Pemuda dan Olahraga

“Presiden menilai perlu ada penyegaran dan penguatan dalam menghadapi tantangan pemerintahan ke depan,” ujar Prasetyo.

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga mengumumkan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, sebagai tindak lanjut dari RUU Haji yang telah dibahas sebelumnya.

“Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan kementerian baru ini,” jelasnya.

Presiden juga telah menunjuk dan melantik Menteri Haji dan Umrah serta wakil menterinya pada sore hari ini di Istana Negara.

READ  Panglima TNI Tunjuk Saleh Mustafa Jadi Wakil KSAD
Tags: Menteri Haji dan Umrahreshuffle kabinet Prabowo
Previous Post

Airlangga Sebut PHK Gudang Garam Karena Modernisasi, Bukan Hanya Krisis

Next Post

Khofifah Bantah Isu PHK Massal di Gudang Garam, Jelaskan Fakta Program Pensiun Dini

Next Post
Gudang Garam

Khofifah Bantah Isu PHK Massal di Gudang Garam, Jelaskan Fakta Program Pensiun Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Gambang Kromong - Ist

Gambang Kromong Warisan Musik Betawi

11 Februari 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved