Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Reshuffle 5 Kementerian dan Lantik Menteri Haji dan Umrah

by Teguh Imam Suyudi
8 September 2025 | 16:00
in News
prabowo-reshuffle-5-kementerian-dan-lantik-menteri-haji-umrah

Pelantikan Menteri (Foto: Dok. Sekneg)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti pimpinan di lima kementerian strategis pada Senin sore, 8/09/2025. Selain itu, ia juga melantik menteri baru untuk Kementerian Haji dan Umrah, sebuah kementerian yang baru saja dibentuk.

Lima Kementerian yang Dirombak

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo, dalam pernyataan resminya di Kantor Presiden, Jakarta, mengungkapkan bahwa reshuffle ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh oleh Presiden. Kementerian yang mengalami pergantian kepemimpinan adalah:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Kementerian Keuangan
  3. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  4. Kementerian Koperasi dan UKM
  5. Kementerian Pemuda dan Olahraga

“Presiden menilai perlu ada penyegaran dan penguatan dalam menghadapi tantangan pemerintahan ke depan,” ujar Prasetyo.

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga mengumumkan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, sebagai tindak lanjut dari RUU Haji yang telah dibahas sebelumnya.

“Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan kementerian baru ini,” jelasnya.

Presiden juga telah menunjuk dan melantik Menteri Haji dan Umrah serta wakil menterinya pada sore hari ini di Istana Negara.

READ  Iran Luncurkan Ratusan Rudal dan Drone Serang Israel
Tags: Menteri Haji dan Umrahreshuffle kabinet Prabowo
Previous Post

Airlangga Sebut PHK Gudang Garam Karena Modernisasi, Bukan Hanya Krisis

Next Post

Khofifah Bantah Isu PHK Massal di Gudang Garam, Jelaskan Fakta Program Pensiun Dini

Next Post
Gudang Garam

Khofifah Bantah Isu PHK Massal di Gudang Garam, Jelaskan Fakta Program Pensiun Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

21 Juli 2026 | 13:29
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada 2027

10 Juni 2026 | 15:05
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
prabowo-indonesia-tak-takut-rating-buruk-global

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Boleh Takut Ancaman Rating Buruk Global

21 Juli 2026 | 12:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved