Jakarta, CoreNews.id – Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah diperiksa KPK selama 7,5 jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Usai diperiksa, Khalid menegaskan dirinya hanyalah jemaah yang menjadi korban travel lain, yakni PT Muhibbah milik Ibnu Mas’ud dari Pekanbaru.
“Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia,” ujar Khalid.
Khalid menjelaskan bahwa dirinya dan para jemaah Uhud Tour akhirnya berangkat haji melalui PT Muhibbah. “Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,” ucapnya.
Ia menyebut total ada 122 orang yang berangkat bersama rombongan tersebut. “Jumlahnya 122. Iya iya (langsung berangkat di tahun yang sama), justru kita sudah berangkat sebagai jemaah PT Muhibbah,” katanya.
KPK menjelaskan, Khalid dipanggil sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) untuk dimintai keterangan terkait posisinya dalam kasus ini.
“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini sudah masuk tahap penyidikan. KPK telah mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, eks Stafsus Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Fuad Hasan Masyhur.