Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Diperiksa 7,5 Jam, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Korban Travel Haji Lain

by Redaksi
10 September 2025 | 09:16
in Hukum
Diperiksa 7,5 Jam, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Korban Travel Haji Lain

Foto: Tribunnews

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah diperiksa KPK selama 7,5 jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Usai diperiksa, Khalid menegaskan dirinya hanyalah jemaah yang menjadi korban travel lain, yakni PT Muhibbah milik Ibnu Mas’ud dari Pekanbaru.

“Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia,” ujar Khalid.

Khalid menjelaskan bahwa dirinya dan para jemaah Uhud Tour akhirnya berangkat haji melalui PT Muhibbah. “Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,” ucapnya.

Ia menyebut total ada 122 orang yang berangkat bersama rombongan tersebut. “Jumlahnya 122. Iya iya (langsung berangkat di tahun yang sama), justru kita sudah berangkat sebagai jemaah PT Muhibbah,” katanya.

KPK menjelaskan, Khalid dipanggil sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) untuk dimintai keterangan terkait posisinya dalam kasus ini.

“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini sudah masuk tahap penyidikan. KPK telah mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, eks Stafsus Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Fuad Hasan Masyhur.

READ  Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Masuk Dalam Radar Penyelidikan KPK Sejak Awal 2025
Tags: Khalid BasalamahKorupsi kuota haji
Previous Post

Inggris dan Prancis Kecam Serangan Israel ke Doha, Qatar

Next Post

Didik Madiyono Resmi Jadi Plt Ketua DK LPS Gantikan Purbaya

Next Post
Didik Madiyono Resmi Jadi Plt Ketua DK LPS Gantikan Purbaya

Didik Madiyono Resmi Jadi Plt Ketua DK LPS Gantikan Purbaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
DPR Dorong Revisi UU Hak Cipta, Tak Ingin Pelaku Usaha Sulit Bayar Royalti

Pemerintah Bagi Kewenangan Atur Tarif Ojol Lewat Perpres

8 Oktober 2026 | 13:19
Parlemen Turki resmi hapus produk Coca Cola dan Nestle dari restoran

Coca Cola dan Nestle Resmi Diboikot Di Turki

8 November 2023 | 08:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved