Jakarta, CoreNews.id — Kinerja neraca perdagangan Indonesia dicatat tetap positif. Hal ini karena ia ditopang oleh nilai ekspor secara akumulatif periode Januari hingga Agustus 2025 mencapai 185,3 miliar dolar AS, tumbuh 7,8 persen secara tahunan (yoy). Sementara nilai impor pada periode tersebut dicatat sebesar 156,3 miliar dolar AS atau tumbuh 2,3 persen yoy, lebih rendah pertumbuhannya dibandingkan ekspor.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Raker Komisi XI DPR RI, (10/9/2025). Menurut Purbaya, kinerja ekspor dan impor tersebut mencerminkan ekonomi domestik yang aktif, baik dari sisi konsumsi maupun produksi, termasuk aktivitas impor yang mendukung produksi barang-barang untuk tujuan ekspor. Dari sisi komoditas, ekspor utamanya ditopang oleh produk industri pengolahan, antara lain CPO dan turunannya, serta besi dan baja yang tumbuh kuat.
Karena itu, ia kemudian menilai perekonomian global tidak seburuk yang dibayangkan, yang tercermin dari neraca perdagangan yang masih positif meski terdapat perang tarif dagang. Terlebih mesin-mesin ekspor Indonesia juga siap untuk mengisi kebutuhan ekonomi global.
Secara makro, perekonomian Indonesia dicatat tetap resilient. Pada kuartal II 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat 5,12 persen year on year, target 2026 diproyeksikan 5,4 persen, dengan konsumsi rumah tangga dan investasi masing-masing 5,2 persen. Neraca perdagangan surplus 29 miliar dolar AS hingga Agustus 2025, ekspor 185,3 miliar dolar AS, impor 156,3 miliar dolar AS, dan aliran modal asing ke SBN mencapai Rp77,02 triliun.*