Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Zurich Insurance: Asuransi Properti Penting Dimiliki Masyarakat

by Irawan Djoko Nugroho
2 Oktober 2025 | 12:13
in Keuangan
Penilaian Edhi tersebut, berkaca pada kejadian demonstrasi yang terjadi belakangan ini di beberapa kota sehingga menyebabkan kerusakan aset properti. Untuk meminimalisir hal tersebut, Zurich dicatat terus menyediakan solusi perlindungan yang relevan agar nasabah dapat merasa aman dalam menghadapi berbagai potensi risiko.

Ilustrasi: Kantor Zurich Insurance (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Asuransi properti penting untuk dimiliki masyarakat guna mencegah kejadian tak terduga dalam hal kehilangan maupun kerusakan aset. Memiliki asuransi properti juga bukan hanya soal keamanan finansial, melainkan juga soal menjaga kelangsungan operasional bisnis di tengah ketidakpastian.

Hal ini disampaikan Presiden Direktur Zurich Asuransi Indonesia Edhi Tjahja Negara di Jakarta (1/10/2025). Penilaian Edhi tersebut, berkaca pada kejadian demonstrasi yang terjadi belakangan ini di beberapa kota sehingga menyebabkan kerusakan aset properti. Untuk meminimalisir hal tersebut, Zurich dicatat terus menyediakan solusi perlindungan yang relevan agar nasabah dapat merasa aman dalam menghadapi berbagai potensi risiko.

Berdasar data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dicatat pendapatan premi asuransi properti sebesar Rp 17,95 triliun pada semester I-2025. Nilai itu meningkat sebesar 8,1%, jika dibandingkan pencapaian periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 16,6 triliun. Ini membuktikan jika kebutuhan kepemilikan asuransi properti terus meningkat.*

READ  OJK Jadi Garda Terdepan Jaga Sektor Jasa Keuangan Guna Dukung Program Prioritas Pemerintah
Tags: Edhi Tjahja NegaraZurich Asuransi
Previous Post

Hingga Agustus 2025, Adira Finance Salurkan Pembiayaan Baru Rp 23 Triliun

Next Post

Timor-Leste Resmi Bergabung dengan ASEAN

Next Post
Timor-Leste Resmi Bergabung dengan ASEAN

Timor-Leste Resmi Bergabung dengan ASEAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved