Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 101,7 miliar untuk tahun 2026. Sebelumnya, pagu anggaran Sekretariat Jenderal Kemenhub ditetapkan Rp 575,6 miliar.
“Oleh karena itu kami ingin menyampaikan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 101,7 miliar untuk mendukung sejumlah layanan dan kegiatan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (10/9/2025).
Antoni merinci, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai Rp 28,97 miliar dan layanan sarana serta prasarana internal Rp 22,4 miliar. Termasuk di dalamnya pengembangan sistem gedung otomatis dengan fire alarm.
“Antara lain untuk belanja pegawai masih membutuhkan 28,97 miliar, layanan sarana dan prasarana internal sebesar 22,45 miliar ini antara lain untuk sarana gedung kantor pusat seperti pengembangan building automatic system termasuk fire alarm yang hari ini gedung kami 25 lantai belum ada fire alarmnya,” jelasnya.
Selain itu, dana tambahan juga akan dipakai untuk sistem informasi dan teknologi Rp 21,04 miliar, belanja barang operasional Rp 10,41 miliar, dukungan keselamatan pemeriksaan kecelakaan moda transportasi Rp 9,8 miliar, pengelolaan SDM fungsional Rp 5,47 miliar, serta kemitraan kerja sama Rp 3,61 miliar.