Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke enam bank pada Jumat (12/9). Dana itu sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI).
Enam bank penerima terdiri dari empat bank konvensional dan dua bank syariah. “Ada (bank) syariah dua,” ujar Purbaya usai rapat dengan Komisi XI DPR.
Ia menegaskan penempatan dana akan berbeda di tiap bank. “Ada proporsinya beda-beda. Malam ini saya tanda tangan, besok sudah masuk ke bank-bank itu,” kata dia.
Menurut Purbaya, langkah ini merupakan strategi awal untuk membangkitkan perekonomian nasional. “Sistem finansial kita agak kering. Makanya ekonominya melambat,” tegasnya.
Dana pemerintah yang tersimpan di BI total mencapai Rp425 triliun, dan Rp200 triliun di antaranya kini masuk ke sistem perbankan.