Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Rekomendasikan Reformasi Tata Kelola Usai Putusan MK Larang Rangkap Jabatan

by Miroji
18 September 2025 | 14:10
in Nasional
KPK Rekomendasikan Reformasi Tata Kelola Usai Putusan MK Larang Rangkap Jabatan

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan lima rekomendasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, komisaris BUMN/swasta, atau pimpinan organisasi dibiayai APBN/APBD. Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan kajian ini lahir untuk memperkuat tata kelola publik.

“Kami berharap ini menjadi landasan reformasi tata kelola publik yang lebih kuat,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

KPK menilai benturan kepentingan akibat rangkap jabatan menjadi pintu awal praktik korupsi. Data KPK–Ombudsman 2020 mencatat 397 komisaris BUMN dan 167 komisaris perusahaan terindikasi rangkap jabatan, 49% di antaranya tidak sesuai kompetensi teknis. Rekomendasi KPK mencakup lahirnya Perpres larangan rangkap jabatan, sinkronisasi regulasi, reformasi remunerasi melalui sistem gaji tunggal, pembentukan Komite Remunerasi Independen, hingga penyusunan SOP investigasi konflik kepentingan sesuai standar OECD.

READ  Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan KPK Terbongkar, Empat Pelaku Ditangkap
Tags: BUMNkonflik kepentinganKPKMahkamah Konstitusirangkap jabatanreformasi tata kelola
Previous Post

Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Segini Harta Angga Raka Prabowo

Next Post

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Next Post
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
PT Griya Idola kembangkan proyek terbaru Griya Idola Residence Tangerang

Griya Idola Residence Perumahan Berkonsep Oasis dan Eco-Friendly

21 September 2023 | 16:26
Palo Alto Networks

Bagaimana Prediksi Keamanan Siber Tahun 2025 untuk Kawasan Asia Pasifik?

15 Januari 2025 | 09:00
Menurut Ivy, produk yang diluncurkan PT Prudential Life Assurance bekerja sama dengan PT Bank UOB Indonesia ini, memberi banyak kemudahan. Misalnya, jika Nasabah masih hidup hingga akhir masa pertanggungan, maka seluruh premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan kepada Nasabah.

PRUIncome Protection Asuransi Khusus Nasabah Muda Resmi Diluncurkan

18 Januari 2025 | 21:00
Sementara itu, harga emas di Pegadaian tetap naik. Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 masing-masing naik menjadi Rp 2.845.000, Rp 2.887.000, dan Rp 2.782.000 per gram. Ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Jakarta, Rabu pukul 07.38 WIB. Sebelumnya, harga ketiganya di Pegadaian pada Selasa (19/5/2026) dicatat sebagai berikut. Harga emas UBS Rp 2.788.000, Antam Rp 2.861.000, dan Galeri24 Rp 2.756.000 per gram

Harga Emas Antam Turun, Harga Emas Pegadaian Naik

20 Mei 2026 | 10:16
Parlemen Turki resmi hapus produk Coca Cola dan Nestle dari restoran

Coca Cola dan Nestle Resmi Diboikot Di Turki

8 November 2023 | 08:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved