Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PDIP Pecat Wahyudi Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Sebut Ingin ‘Rampok Uang Negara’

by Teguh Imam Suyudi
21 September 2025 | 17:00
in Politik
rakernas-pdip-2026-ancol-isu-demokrasi-lingkungan-politik-global

PDI Perjuangan (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Wahyudi Moridu dari keanggotaan partai. Pemecatan ini merupakan konsekuensi atas pernyataan kontroversial Wahyudi yang mengatakan ingin “merampok uang negara” dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Keputusan pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 12/KTPS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada tanggal 20 September 2025. Surat tersebut resmi dikeluarkan dan dilaporkan pada Ahad (21/9/2025).

Selain dipecat, Wahyudi Moridu juga dilarang keras melakukan segala aktivitas dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP. Partai beralogo banteng bermoncong putih itu menegaskan bahwa semua tindakan serta pernyataan Wahyudi murni merupakan tanggung jawab pribadi dan sama sekali tidak mencerminkan sikap resmi partai.

Latar Belakang Pemecatan Wahyudi Moridu

Wahyudi Moridu, yang merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029, dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin partai yang sangat berat. Pelanggaran ini berupa tindakan yang menjatuhkan nama baik, kehormatan, kewibawaan, dan citra PDIP.

Pelanggaran tersebut bermula dari sebuah video pendek yang diunggah di platform TikTok melalui akun @Wakilrakyatdotco. Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, Wahyudi terlihat sedang berada di dalam mobil yang melintas di Bandara Djalaluddin, Gorontalo.

Ia berbicara dengan seorang perempuan yang kemudian ia sebut sebagai “selingkuhan”. Saat ditanya tentang tujuannya, Wahyudi dengan lancang menyatakan bahwa mereka akan pergi ke Makassar “menggunakan uang negara”.

Dengan nada bercanda namun sangat tidak pantas, ia bahkan menegaskan, “Kita merampok uang negara, menghabiskan uang negara, agar negara miskin,” sambil tertawa. Pernyataan inilah yang langsung menjadi sorotan publik dan menuai kecaman luas.

READ  Pendaftaran Ditutup, RK-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

PDIP Tegaskan Komitmen Integritas dan Moralitas

DPP PDIP dalam surat keputusannya menilai pernyataan Wahyudi Moridu telah mencederai citra partai yang selama ini menjunjung tinggi nilai integritas, moralitas, dan perjuangan untuk rakyat. Terlebih, isu penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara merupakan hal yang sangat sensitif di tengah masyarakat.

“Terlebih pada situasi saat ini ketika sensitivitas rakyat terhadap isu-isu penyalahgunaan kekuasaan dan uang negara sangat tinggi,” bunyi salah satu poin dalam SK tersebut.

SK pemecatan ini dinyatakan berlaku efektif sejak ditetapkan. PDIP juga mencantumkan klausul bahwa keputusan dapat ditinjau kembali di kemudian hari apabila ditemukan adanya kekeliruan.

Tags: DPRDGorontaloPDIPUangNegaraWahyudiMoridu
Previous Post

Ini Identitas 2 Korban Tewas di Tambang Freeport

Next Post

Viral ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Ini Kata Panglima TNI soal Strobo

Next Post
Viral ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Ini Kata Panglima TNI soal Strobo

Viral 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Ini Kata Panglima TNI soal Strobo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

26 Agustus 2026 | 12:56
perairan-buru-konservasi

Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru

26 November 2025 | 17:00
Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

11 Mei 2026 | 16:03
PT Mitra Adiperkasa Tbk

MAPI Meraih Hasil Solid untuk Tahun 2023

29 Maret 2024 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved