Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Aktivis Sebut Purbaya Menteri Pro Industri

by Redaksi
1 Oktober 2025 | 09:33
in Bisnis
Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Aktivis Sebut Purbaya Menteri Pro Industri

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok 2026 menuai kritik. Sebagai bentuk protes, sejumlah pihak mengirimkan karangan bunga ke kantor Kemenkeu, mulai dari jaringan pemuda Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), organisasi perempuan terdampak rokok, hingga Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI).

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menilai Purbaya terlalu lunak pada industri rokok.
“Kalau jadi menteri koboi ya silakan Pak, tapi jangan koboi-koboian sama industri rokok, artinya jangan main tarik ulur dengan mereka, kalau mau ya tegas ke semua, termasuk tetap kasih cukai tinggi untuk produk rokok bukan malah nggak naik apalagi diturunkan,” ujarnya, Selasa (30/9).

Menurut Manik, alasan Purbaya yang mendengar masukan industri rokok justru mengabaikan suara masyarakat terdampak.
“Kalau alasan Pak Menteri membatalkan kenaikan cukai rokok karena mendengar masukan dari industri rokok, lalu kapan bapak akan mendengar suara kami yang terdampak? Saat ini sudah hampir 6 juta anak Indonesia menjadi perokok aktif karena murahnya harga rokok,” katanya.

Manik menekankan harga rokok harus mahal demi kesehatan publik. Ia menyebut BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp15,6 triliun pada 2019 untuk penyakit akibat rokok, sementara keluarga miskin rata-rata menghabiskan 12% gaji hanya untuk membeli rokok. WHO sendiri merekomendasikan cukai agar harga rokok minimal 70% lebih mahal.

Dari sisi ekonomi, Daniel Beltsazar Jacob, Advocacy Lead IYCTC, menilai alasan kekhawatiran rokok ilegal tidak tepat.
“Bukti global menunjukkan bahwa rokok ilegal jauh lebih dipengaruhi kelemahan penegakan hukum, rantai suplai gelap, dan kolusi pemain nakal, bukan sekadar tarif cukai yang tinggi,” jelasnya.

Ia menyarankan pemerintah memperkuat peran Bea Cukai lewat sistem track and trace, serta mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk operasi penertiban.
“Solusinya adalah perkuat Bea Cukai dalam track and tracing, dan alokasi strategis DBHCHT untuk operasi penertiban dan penegakan hukum di daerah,” tegas Daniel.

READ  Pemerintah Aktifkan 106 Ribu Peserta PBI JKN Pengidap Penyakit Katastropik

Keputusan Purbaya ini pun menimbulkan pertanyaan: apakah kesehatan publik kalah penting dibanding kepentingan industri?

Tags: AMKRIBPJS Kesehatancukai rokok 2026
Previous Post

Razia Truk Pelat Aceh di Sumut, Bobby Nasution Tuai Kecaman

Next Post

Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Next Post
Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved